Pegi Perong DPO Pembunuhan Vina Ditangkap, Nyamar Jadi Buruh Bangunan di Bandung

Pegi Perong DPO Pembunuhan Vina Ditangkap, Nyamar Jadi Buruh Bangunan di Bandung

Surabaya (beritajatim.com) – Pegi Setiawan, yang dikenal sebagai Pegi alias Perong, ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

Saat itu, Pegi, terduga pelaku sekaligus dalang dari kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian yang kini masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut.

Selama bertahun-tahun, Pegi telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama dua pelaku lainnya, Andi dan Dani. Ketiganya telah buron hampir delapan tahun, terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Saat ini pun pihak kepolisian masih terus mencari dua DPO lainnya yang belum tertangkap.

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasus ini dirilis, memicu perbincangan hangat di masyarakat. Dalam kasus pembunuhan tersebut, terdapat 11 orang yang diduga terlibat. Sebelumnya, delapan pelaku telah ditangkap dan dipenjara.

Kini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap Pegi untuk menentukan peran dan keterlibatannya dalam kasus ini. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap detail lebih lanjut terkait pembunuhan Vina dan Eky. Polisi berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dengan menangkap semua pelaku yang masih buron.

Pihak kepolisian berharap dengan tertangkapnya Pegi, dapat memberikan titik terang dan mempercepat penyelesaian kasus kematian Vina dan kekasihnya. (fyi/ian)