Ponorogo (beritajatim.com) – Belasan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo mendatangi Rumah Dinas Pringgitan, Kamis (5/6/2026). Kedatangan mereka bukan dalam rangka urusan dinas, melainkan untuk mengadukan keresahan kepada Bupati Sugiri Sancoko terkait pemeriksaan hukum yang tengah mereka hadapi.
Para pegawai tersebut diketahui telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon. Nama Dispendukcapil ikut terseret lantaran dokumen administrasi kependudukan disebut-sebut digunakan dalam proses pengajuan kredit fiktif yang dilakukan oleh mantan mantri salah satu bank BUMN tersebut.
“Kami datang untuk meminta perlindungan,” ujar Sekretaris Dispendukcapil, Heru Purwanto, dengan nada bergetar di hadapan Bupati Sugiri Sancoko.
Heru menegaskan bahwa seluruh pegawai selama ini telah menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP). Namun dalam praktiknya, data kependudukan yang mereka keluarkan diduga telah disalahgunakan oleh pihak lain dalam kasus yang kini diselidiki Kejari.
“Kita bekerja sesuai protap,” tegasnya.
Bupati Sugiri mengaku terkejut atas kedatangan mendadak para pegawai tersebut. Namun, ia menerima mereka dengan sikap terbuka dan langsung memberikan penegasan bahwa Pemkab Ponorogo akan bersikap adil dan mendukung penuh penegakan hukum yang objektif.
“Selama bekerja dengan baik, sesuai prosedur dan tidak main-main dengan data kependudukan, saya pikir aman,” ucap Bupati Sugiri.
Ia meminta para pegawai tetap tenang menghadapi pemeriksaan dan tidak panik selama mereka merasa tidak melakukan pelanggaran. Menurutnya, Pemkab Ponorogo menghormati proses hukum dan akan kooperatif terhadap seluruh tahapan penyelidikan.
“Jadi tidak perlu panik, tidak perlu gelisah. Hukum akan mencari keadilan. Saya tidak akan tinggal diam, kalau ada karyawan tidak salah kok dikriminalisasi,” tegasnya.
Sugiri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses penyidikan yang sedang berlangsung. Namun, ia akan memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab mendapatkan perlindungan selama mereka menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. [end/beq]
