Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memborong barang dagangan salah satu pedagang di Pasar Tradisional Kahayan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pasar Kahayan dikenal sebagai salah satu pasar tradisional yang aman dari bahan berbahaya dan telah mendapat predikat Pasar Aman dari BPOM pada tahun 2019.
Salah satu pedagang terlama di pasar itu yang bernama Siti Majidah mengemukakan bahwa tidak semua bahan pangan bisa masuk ke Pasar Kahayan. Pasalnya, ada seleksi yang sangat ketat untuk menjamin konsumen aman.
“Hanya bahan pangan terseleksi yang bisa dipasarkan di sini,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/11).
Dia juga mengaku senang dan bahagia karena barang dagangannya dibeli oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Beli lombok satu kilo, berambang (bawang) satu kilo, beli asam satu kilo,” katanya.
Gibran juga turut mengunjungi SD Negeri 1 Langkai dan ikon Bundaran Besar Palangka Raya didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
“Tadi seperti yang kita ketahui, beliau datang langsung ke Pasar Kahayan, terus ke SD dalam rangka program makan siang itu. Ini sangat luar biasa untuk program makan gratis ini, yang mana ada penggerakan ekonomi di situ,” jelas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dikutip dari Antara, Senin.
Sugianto menyatakan pemerintah provinsi menyambut baik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat dan siap mendukung serta menyukseskannya, apalagi memberikan dampak positif bagi daerah, termasuk dari sisi ekonomi.
“Beliau (Wakil Presiden) menanyakan perkembangan pembangunan di kawasan Bundaran Besar, sekaligus mengingatkan untuk menjaga kualitas pembangunan,” tuturnya.
Sementara itu, agenda utama kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran ke Kalimantan Tengah, yakni menghadiri sekaligus membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Nasional pada Senin malam.
Adapun MTQ VII Korpri Nasional di Kalimantan Tengah ini diikuti sekitar 1.700 anggota Korpri dari 89 kafilah, terdiri dari pemerintah provinsi serta kementerian maupun lembaga.