Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin mempertahankan ‘Pancasila’ dalam judul Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan adalah prakarsa DPRD Jember. Semula Raperda itu bejudul Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Judul tersebut berubah setelah diharmonisasi Kementerian Hukum.
“Penting untuk tetap mempertahankan kata ‘Pancasila’ dalam judul raperda ini. Kami meyakini, penyebutan ‘Pancasila’ dalam judul raperda ini memiliki makna yang sangat penting, setara dengan aspek wawasan kebangsaan,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna pembahasan dua raperda, di gedung DPRD Jember, Senin (17/2/2025).
Selain itu, menurut Alfan, peraturan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Magelang masih mencantumkan ‘Pancasila’ dalam judul regulasi serupa.
“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar raperda ini tetap menggunakan istilah tersebut untuk menegaskan komitmen terhadap penguatan ideologi Pancasila di Kabupaten Jember,” kata Alfan.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Edo Rahmanta menilai peraturan daerah ini sangat penting untuk menjawab penurunan semangat kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat.
“Dengan adanya payung hukum ini, Pemerintah Kabupaten Jember dapat mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, serta membangun sinergi antara sektor formal maupun informal dalam pendidikan wawasan kebangsaan,” kata Edo Rahmanta.
Edo Rahmanta menilai Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
“Dengan pengaturan yang komprehensif, peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangun pemahaman yang lebih mendalam, tentang nilai-nilai kebangsaan serta meningkatkan kualitas demokrasi di daerah,” kata Edo Rahmanta. [wir]
