Surabaya (beritajatim.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur (Jatim) memastikan tidak akan menjalankan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Diketahui, Adi dibebastugaskan dari Ketua DPC PDIP Kota Surabaya melalui Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi ‘Kanang’ Sulistyono mengungkapkan, sanksi ini dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.
Selain Adi, sesuai SK DPP PDIP, sanksi serupa dijatuhkan kepada Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat. Sedangkan sanksi peringatan diberikan kepada Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito.
Kanang menjelaskan, alasan pemberian sanksi adalah soliditas di internal DPC yang kurang baik. Turunnya perolehan kursi Pileg 2024, beber Kanang, juga kurang baiknya komunikasi antarpengurus, hingga persoalan keuangan, menjadi poin utama.
“Turunnya perolehan kursi dari 15 jadi 11 kursi, ini jadi evaluasi juga. Soliditas tentang rutinitas kinerja partai. Tentang rapat dan lainnya tenryata ada beberapa yang kurang ideal, komunikasinya kurang bagus,” jelas Kanang, di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya.
Menurutnya, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC Surabaya juga mendapat sanksi dibebastugaskan dari jabatannya. “Karena dia dulu diperintahkan menjadi kepala sekretariat DPC dan keseluruhan operasional, tapi tidak maksimal,” sebut mantan Bupati Ngawi 2 periode tersebut.
Terkait kemungkinan ada penggantian antar waktu (PAW) Adi Sutarwijono yang sekarang menjabat Ketua DPRD Surabaya, Kanang menyebut hal itu tidak akan terjadi.
Meski dibebastugaskan sebagai Ketua DPC, terang Kanang, namun Adi Sutarwijono tetap berstatus anggota PDIP dan Ketua DPRD Surabaya. Kecuali jika yang bersangkutan mengundurkan diri.
“PAW dewan ada beberapa syarat. Mengundurkan diri, meninggal dunia, tidak menjadi anggota partai. Kita tidak akan mengarah ke situ (PAW) kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri,” sebut Kanang yang juga anggota DPR RI tersebut.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, pihaknya telah menunjuk Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim Yordan M Batara-Goa sebagai Plt Ketua DPC PDIP Surabaya selama tiga bulan.
“Ada Plt yang ditunjuk yakni Mas Yordan. Perintahnya sama untuk memperbaiki memimpin agar kinerja DPC Surabaya baik,” pungkasnya. [tok/beq]
