Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret salah satu kadernya, Agus Black Hoe Budianto. Dia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang kini masih berjalan dan masih menunggu keterangan resmi. Sampai hari ini, baik dari DPRD, kepolisian, maupun lembaga terkait, belum ada pernyataan resmi yang bisa kami jadikan dasar untuk bersikap,” ujar Deni saat ditemui di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Sabtu (4/10/2025).
Secara organisasi, terang Deni PDIP bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran berat, termasuk kasus narkotika. Aturan partai telah mengatur sanksi berat bagi kader yang terbukti bersalah.
“Secara organisasi, PDI Perjuangan tegas. Siapa pun kader yang terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksinya adalah pemecatan. Itu sudah diatur dalam AD/ART partai,” kata politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2024-2029 ini.
Dia melanjutkan, partai akan mengambil sikap sesuai dengan proses hukum yang berjalan dan sudah ada keputusan resmi dari pihak berwenang. Baik itu rehabilitasi, pemulihanm maupun penahanan.\enang.
“Apakah statusnya rehabilitasi, pemulihan, atau penahanan, semua menunggu kepastian resmi. Namun kalau sudah ada bukti kuat, sikap partai jelas pemecatan,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Deni, PDIP terus berbenah dan memperkuat integritas internal. Dia menekankan menjaga marwah partai sebagai organisasi politik yang berpihak kepada rakyat menjadi hal penting yang harus diperhatikan seluruh kader PDIP.
“Kami melihat partai ini memang sedang berbenah. Arahan dan keputusan final tentu berada di tangan pimpinan pusat, tetapi kami di daerah akan tegak lurus mengikuti garis organisasi dan memastikan marwah partai tetap terjaga,” pungkas Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jatim ini. [asg/beq]
