PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

PDI Perjuangan: Proses PAW Agus Black di DPRD Jatim Tunggu Keputusan DPP

Surabaya (beritajatim.com) – Proses pengisian kursi DPRD Jawa Timur pasca-mundurnya Agus Black Hoe Budianto dipastikan tidak serta-merta mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya.

PDI Perjuangan Jatim menegaskan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan sepenuhnya mengikuti aturan internal partai dan keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, menegaskan bahwa nama pengganti Agus Black Hoe masih menunggu keputusan resmi dari DPP. Menurutnya, meskipun ada calon dengan suara terbanyak berikutnya dalam Pemilu 2024, hal itu tidak otomatis menjadi dasar penetapan PAW.

“Belum tentu suara terbanyak berikutnya, nanti kami mengusulkan, dan DPP yang akan menetapkan,” kata Budi Kanang di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).

Dalam Pemilu 2024, Agus Black Hoe terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan. Dari hasil rekapitulasi KPU, suara terbanyak ketiga diraih Diana AV Sasa dengan 44.759 suara, sementara Bambang Juwono menempati posisi keempat dengan 37.216 suara.

Meski demikian, nama-nama tersebut belum tentu otomatis menggantikan Agus Black Hoe. PDIP akan mengajukan sejumlah opsi terlebih dahulu sebelum DPP menetapkan siapa yang akan duduk sebagai legislator baru di DPRD Jatim. (asg/ted)