Pasuruan (beritajatim.com) – Konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di wilayah Lekok-Nguling, Kabupaten Pasuruan, kembali mendapat perhatian berbagai pihak. Permasalahan ini dinilai telah menimbulkan tekanan sosial berkepanjangan bagi warga setempat.
Situasi tersebut mendorong perlunya kehadiran semua elemen untuk menenangkan kondisi di lapangan. Penyelesaian konflik diharapkan dilakukan melalui dialog terbuka tanpa aksi kekerasan dari pihak mana pun.
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyatakan NU merasa perlu hadir karena mayoritas warga yang terlibat merupakan nahdliyin. “Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama tanpa kekerasan, baik dari warga maupun aparat,” kata Gus Ipong sapaan akrabnya, Jumat (19/12/2025).
Menurut Gus Ipong, konflik tersebut membuat warga seperti tertekan di tanah yang mereka tempati secara turun-temurun. Ia menilai negara perlu hadir untuk memberikan kepastian hak atas tanah yang telah lama dikelola masyarakat.
PCNU juga mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat. Hal ini dinilai penting karena aset lahan yang disengketakan disebut berada dalam kewenangan pusat.
Gus Ipong menegaskan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengawal aspirasi warga. “Kalau perlu difasilitasi ke DPR RI atau kementerian terkait, pemerintah daerah wajib mengawal dan mendampingi,” katanya.
Di sisi lain, warga mengaku telah memperjuangkan hak atas tanah tersebut lintas generasi. Lasminto, salah satu warga, menyebut keluarganya sudah memasuki generasi ketiga dalam memperjuangkan lahan itu. “Kami sudah mengadu ke banyak pihak sejak lama, tapi hasilnya seperti nihil,” ucapnya.
Warga berharap pemerintah benar-benar hadir untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan ini. Mereka menilai penyelesaian damai dan adil menjadi satu-satunya jalan agar kehidupan sosial di wilayah tersebut kembali kondusif. (ada/but)
