Patroli Gabungan, Polres Jombang Amankan 7 Remaja Mabuk dan 160 Botol Miras

Patroli Gabungan, Polres Jombang Amankan 7 Remaja Mabuk dan 160 Botol Miras

Jombang (beritajatim.com) – Patroli gabungan dilakukan oleh jajaran Polres Jombang, Sabtu (14/12/2024) hingga Minggu (15/12/2024) dini hari. Hal itu dilakukan untuk menjaga Kamtibmas (Kemanan dan Ketertiban Masyarakat).

Hasilnya, korps berseragam coklat mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras (minuman keras) di angkringan Jl Gus Dur Jombang. Para remaja tersebut digelandang ke kantor polisi guna pendataan. Polisi kemudian menelusuri asal muasal miras itu.

Dari informasi tersebut, patroli gabungan kemudian menyisir salah seorang penjual miras yang ada di tepi Jl Raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto. Penjualnya seorang perempuan inisial SR (47), warga setempat.

Awalnya, SR mengelak tudingan petugas. Namun setelah dilakukan penggeledahan dirinya tidak bisa mengelak. Karena polisi menemukan 160 botol miras berbagai jenis. Selanjutnya, aneka miras tersebut disita untuk barang bukti.

Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setyobudi menjelaskan bahwa patrol gabungan dilaksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari. “Ini untuk memelihara situasi Kamtibmas. Apalagi di media sosial marak informasi masalah gangster” katanya.

Walhasil, dalam patrol tersebut polisi mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras. Polisi juga menyita 160 botol miras berbagai merek. Lalu kendaraan berknalpot brong juga ditindak oleh Satlantas Polres Jombang.

“Sepeda motor yang melanggar itu ditindak oleh Satlantas. Sedangkan remaja mabuk, orangtuanya kita datangkan. Lalu membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Bambang.

Lokasi yang disisir meliputi Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, langsung ke arah timur jembatan laying (Flyover) Peterongan – Mojoagung. Lalu, masuk ke arah JL KH Romly Tamim, lalu menyisir arah Jl Mojosongo Diwek, Pandanwangi dan Kembali ke Polres Jombang. [suf]