Pasutri Penipu Asal Bangkalan Ditangkap di Hotel Surabaya, Gelapkan 10 Motor Teman Hingga Keponakan

Pasutri Penipu Asal Bangkalan Ditangkap di Hotel Surabaya, Gelapkan 10 Motor Teman Hingga Keponakan

Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pasangan suami istri asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, akhirnya terhenti setelah polisi menangkap mereka saat bersembunyi di sebuah hotel di Kota Surabaya. Keduanya diketahui telah menjalankan pola penipuan untuk menggelapkan motor milik teman hingga anggota keluarga sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengidentifikasi pelaku berinisial AS (24) dan istrinya, SB (34). Dalam menjalankan aksinya, keduanya memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi.

“Dalam setiap kejadian, istri pelaku yang meminjam motor. Suaminya bertugas menggadaikan,” tutur AKP Hafid, pada Senin (1/12/2025).

SB bertugas sebagai penghubung dengan para korban, datang dengan alasan sederhana yakni meminjam motor sebentar untuk keperluan mendesak. Begitu kunci motor berada di tangan SB, kendaraan itu langsung dibawa ke AS, yang kemudian menggadaikannya kepada MA (33), warga setempat yang juga telah diamankan polisi.

Sepuluh Motor Digelapkan, Keponakan Sendiri Jadi Korban
Modus tersebut diulang berkali-kali oleh pasangan suami istri ini. Polisi mencatat sedikitnya sepuluh unit motor berhasil digelapkan oleh kedua pelaku. Jumlah korban yang fantastis ini bahkan mencakup motor milik keponakan mereka sendiri.

Keponakan yang merasa dibohongi dan motornya tak kunjung kembali kemudian melapor ke Polres Bangkalan, memicu penyelidikan lebih lanjut.

AKP Hafid menjelaskan, pelarian pasangan suami istri ini terendus setelah penyidik melakukan penelusuran. Diketahui keduanya telah meninggalkan Bangkalan untuk menghindari tuntutan dari para korban.

Ditangkap di Kamar Hotel Surabaya Saat Bersembunyi
Pelarian AS dan SB berakhir di Kota Surabaya. Petugas berhasil melacak dan mendapati keduanya sedang menginap di sebuah hotel.

“Kami amankan keduanya di kamar hotel. Dari hasil pemeriksaan, mereka memang kabur untuk menghindari tuntutan para korban,” jelas Hafid.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas tindak penggelapan dan penipuan yang merugikan teman hingga keluarga terdekat. [sar/beq]