Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pasutri Mojokerto Dilinggis Tetangga Diduga Gara-gara Taman

Pasutri Mojokerto Dilinggis Tetangga Diduga Gara-gara Taman

Mojokerto (beritajatim.com) – Diduga penganiayaan yang menimpa pasangan suami-istri (pasutri) di Mojokerto karena taman depan rumah korban. Permintaan pelaku untuk membongkar taman kecil depan rumah korban tak diindahkan sehingga menyebabkan emosi.

Anak korban, DAN (16) menuturkan, sebelumnya pelaku, Sutomo (53) meminta korban, Restu Juwono untuk membongkar taman kecil yang ada di depan rumah. “S (pelaku) minta agar taman dibongkar. Padahal tanaman itu sudah lama ditanam ibu di depan rumah sebelum ada jalan paving,” ungkapnya, Minggu (10/12/2023).

Korban Teresia Samio Puji Trisnani menanam bunga di depan rumahnya lantaran ada program penghijauan di depan ruman. Namun pelaku meminta membongkar agar rapi dan bisa dilewati kendaraan. Ia mengaku jika jalan lingkungan rumahnya masih bisa dilewati kendaraan meski ada tanam kecil.

“Dulu kan ada program penghijauan depan rumah, ibu sudah nanam lama terus S (pelaku) tadi minta itunya (tanam) dibongkar. Ibu tidak mau soalnya sudah bagus, sudah rapi. Katanya sih biar rapi, biar jalannya lebar, padahal sepeda bisa riwa-riwi, muter juga. Gara-gara masalah taman ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Maryoko saat dihubungi terkait aksi penganianyaan warga Pangreman Lapangan Gg 5 No 25F, RT 5 Rw 3, Lingkungan Pangreman Lapangan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang dilakukan tetangganya sendiri mengaku masih melakukan pengecekan.

“Iya masih dilakukan pengecekan anggota di lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya, pasangan suami-istri (pasutri) di Mojokerto menjadi korban penganiayaan tetangga sendiri, Minggu (10/12/2023). Akibatnya, kedua korban harus menjalani perawatan di IGD RSU Dr Wahidin Sudoro Husodo Kota Mojokerto.

BACA JUGA:

Linggis Beraksi, Sutomo Aniaya Suami Istri Warga Mojokerto

Aksi penganiayaan tersebut menimpa Restu Juwono dan Teresia Samio Puji Trisnani warga Pangreman Lapangan Gg 5 No 25F, RT 5 Rw 3, Lingkungan Pangreman Lapangan, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. Aksi penganiayan tersebut terjadi sekira pukul 11.30 WIB. [tin/but]