Paslon FAHAM Menang Telak di TPS Bupati Sumenep

Paslon FAHAM Menang Telak di TPS Bupati Sumenep

Sumenep (beritajatim.com) – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2, Ach. Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim (Faham), menang telak di TPS Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo.

Berdasarkan penghitungan di TPS 001 Desa Torbang, Kecamatan Batuan, dari 467 daftar pemilih tetap (DPT), perolehan suara paslon nomor urut 1, Ali Fikri – Unais Ali Hisyam (Final) sebanyak 78, dan perolehan suara paslon nomor urut 2 sebanyak 300. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 15 suara, dan tidak hadir 74 orang.

Pasca penghitungan perolehan suara, sempat terjadi keberatan dari saksi paslon Final, karena jumlah surat suara dengan jumlah perolehan suara yang ditulis di Form C plano tidak sama. Ada selisih 2 suara.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata selisih tersebut terjadi untuk paslon Faham. Ada kelebihan 2 perolehan suara, antara jumlah surat suara dengan hasil yang ditulis di form C plano. Sedangkan untuk perolehan suara paslon Final, tidak ada perbedaan antara jumlah surat suara dan perolehan suara yang ditulis di form C plano.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuan, Hariri meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan, karena diduga hanya karena kesalahan penulisan di form C plano.

Akhirnya saksi dua pasangan calon, pengawas TPS, dan PPK menyepakati untuk mengubah angka yang ditulis di form C plano, yakni perolehan suara Faham dikurangi 2. Semula ditulis 302, dicoret dan diparaf KPPS menjadi 300.

Penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep di TPS ini dinyatakan tuntas, dan KPPS serta saksi-saksi menandatangani berita acara penghitungan suara. (tem/kun)