Jombang (beritajatim.com) – Pasangan suami istri (Pasutri) tertangkap usai mencopet dompet milik pengunjung di pasar Peterongan Kabupaten Jombang, Sabtu (21/9/2024). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dompet hitam berisi uang Rp300 ribu.
Kedua pelaku adalah Nariyah (66) dan Supri (54), warga Dusun Balongrejo Desa/Kecamatan Ngusikan. Sedangkan korbannya adalah Ana Fitriah (28), warga Dusun Gebangsari Desa Trawasan Kecamatan Sumobito.
Kapolsek Peterongan Iptu Solihin Budi Santoso menjelaskan, kejadian itu bermula Ketika Ana berangkat ke Pasar Peterongan mengendarai sepeda motor Vario merah untuk belanja. Namun saat hendak membayar, Ana bingung karena dompet berisi uang yang ada di saku rok tidak ada lagi.
Sejurus kemudian, Ana didatangi perempuan yang merupakan pedagang keliling. Lalu diajak ke orang perempuan yang berkerudung kuning. Namun orang tersebut tidak mengaku telah melakukan pencopetan. Penggeledahan pun dilakukan.
Nah, saat itulah korban menemukan dompetnya di dalam tas milik pelaku. Dompet berisi uang Rp300 ribu itu ditutupi belanjaan. Wanita tua ini tidak bisa mengelak. Hanya saja, dia meminta untuk diantar ke suaminya yang juga ada di pasar itu. Karena Wanita berkerudung kuning tersebut bersikukuh bahwa dirinya tidak mengambil.
“Kita mendapatkan laporan. Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi. Kedua pelaku kita bawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan. Kita juga menyita barang bukti dompet hitam berisi uang Rp300 ribu,” pungkas Kapolsek Peterongan. [suf]
