Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Partainya Kena Virus Korupsi, Ini Kata Plt Ketua PSI Surabaya

Partainya Kena Virus Korupsi, Ini Kata Plt Ketua PSI Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSI Surabaya Shobikin berkomentar terkait isu partainya terkena virus korupsi. Dia bahkan membuat pengandaian yang terlalu berani dengan menyebut nabi masih memiliki dosa.

“Ya, nabi aja masih ada dosanya kan gitu ya, tidak lepas dari salah,” ujar Shobikin kepada beritajatim.com, Rabu (3/4/2024).

Pernyataan tersebut menanggapi kabar yang menyebut pengurus PSI Surabaya diduga terjerat korupsi bantuan politik (banpol). Kasus ini telah dilaporkan dan sedang ditangani Polda Jatim.

Shobikin menyebut virus korupsi bisa menyelinap dimana saja, kapanpun dan kepada siapapun. Tak hanya pada PSI. Karena itu, pihaknya akan menata ulang partai sebaik mungkin. Sehingga virus korupsi di internal partai berlambang mawar ini dapat diamputasi.

“Nah, artinya kemudian yang bisa kita lakukan bagaimana menata organisasi sebaik mungkin sehingga kemudian virus itu tidak berkembang biak kalau bisa diamputasi sejak dini sehingga tidak menjalar kesana kemari,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan korupsi di internal DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya sempat menyedot perhatian publik.

Pengurus partai tersebut dikabarkan melakukan korupsi bantuan politik (banpol), yang berujung pada pelaporan ke Polda Jatim.

Buntut dari kasus tersebut, pihak Terlapor atau pengurus DPD PSI yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara dinonaktifkan dari pengurusan.

Saat ini, DPD PSI Surabaya sudah menunjuk pengurus baru yakni Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia, Shobikin.

Menanggapi kasus yang menjerat DPD PSI Surabaya tersebut, Shobikin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) kepada polisi.

Sebelumnya beberapa orang mengaku sebagai kader PSI telah melaporkan pengurus DPD PSI Surabaya atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu.

Adapun besaran dana Banpol yang diduga diselewengkan pengurus DPD PSI Surabaya sewaktu di bawah kepemimpinan Erick Komala tersebut, sebesar Rp800 juta.

Sebagai pengurus baru yang menggantikan Erick Komala sejak 28 Maret 2024, Shobikin menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang ditangani penyidik kepolisian. Ia juga berjanji akan bersikap kooperatif dan mendukung transparansi penanganan kasus ini.

“Sebagai komitmen kita terhadap anti korupsi. DNA (partai) kita terhadap anti korupsi. Jadi kita tidak akan menghalangi,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPD PSI Surabaya, Selasa (2/4/2024).

Ia lalu menyampaikan, hingga saat ini sudah ada beberapa mantan pengurus DPD PSI Surabaya yang dimintai keterangan penyidik kepolisian. Hanya saja Shobikin mengaku tak tahu siapa sosok yang telah diperiksa.

“Informasinya sudah ada [yang dimintai keterangan] tapi persisnya siapa dan kapan itu kami tidak tahu. Jadi ada yang dimintai keterangan. (Erick Komala?) Kayaknya bukan,” tuturnya.

Shobikin pun kembali menegaskan tidak akan menghalangi upaya penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Banpol. “Justru kita akan mendorong, kita dorong biar clean. Biar nggak jadi fitnah dan bisa memperbaiki citra kader juga,” lanjut dia. [asg/suf]