Jember (beritajatim.com) – Partai Golongan Karya membuka pintu bagi Partai Amanat Nasional untuk bergabung dalam satu fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, periode 2024-2029. PAN adalah satu-satunya partai yang tak bisa membentuk fraksi sendiri di DPRD Jember.
“Itu bagian dari komunikasi yang tidak saling memberatkan. Harus ada rambu-rambu yang jelas. Kalau tidak ada yang menerima PAN, kami akan membuka koalisi itu,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Jember Karimullah Dahrujiadi, Minggu (24/3/2024).
Dengan mengantongi 126.617 suara dukungan, Partai Golongan Karya memiliki enam wakil di DPRD Jember. Mereka bisa membentuk satu fraksi tersendiri. Sementara itu, PAN dengan 39.218 suara hanya memiliki satu kursi.
Tata tertib DPRD Jember mengharuskan anggota legislatif bergabung dalam satu fraksi, baik fraksi tersendiri maupun gabungan. Maka tak ada pilihan lain bagi PAN selain bergabung dengan salah satu dari tujuh fraksi partai di DPRD Jember, yakni Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sebelumnya dalam DPRD Jember periode 2009 – 2024, PAN dan Golkar pernah bergabung dalam Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat dan Golkar (Pandekar). “Pembicaraan sudah dijalin secara personal. Nanti biar teman-teman mengkomunikasikan lebih lanjut,” kata Karimullah. [wir]