Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Parlemen Desak Joe Biden untuk Perpanjang Tenggat Waktu Pelarangan TikTok di AS

Parlemen Desak Joe Biden untuk Perpanjang Tenggat Waktu Pelarangan TikTok di AS

JAKARTA – Dua anggota parlemen dari Partai Demokrat pada Senin, 13 Januari, mendesak Kongres dan Presiden Joe Biden untuk memperpanjang tenggat waktu 19 Januari bagi ByteDance untuk menjual asetnya ke AS. 

Pada sidang yang dilaksanakan hari Jumat lalu, Pengacara ByteDance, Noel Francisco, juga mengatakan bahwa sangat mustahil menyelesaikan proses penjualan perusahaan dalam waktu seminggu. 

Adapun yang memiliki wewenang untuk menunda larangan TikTok beroperasi adalah Presiden Joe Biden. Ia dapat memperpanjang tenggat waktu hingga 90 hari jika ia menilai ByteDance telah membuat kemajuan signifikan dalam proses pemindahan kepemilikan. Tapi hingga kini, sangat kecil kemungkinannya. 

Senator Edward Markey menyatakan akan memperkenalkan legislasi untuk menunda tenggat waktu hingga 270 hari tambahan. Karena menurutnya, larangan TikTok akan menghancurkan sistem informasi jutaan warga. 

“Larangan TikTok akan membawa dampak serius bagi jutaan warga Amerika yang bergantung pada aplikasi ini untuk hubungan sosial dan penghidupan ekonomi mereka. Kita tidak bisa membiarkan hal ini terjadi,” ujar Markey mengutip Reuters. 

Sementara itu, anggota DPR Ro Khanna turut mendesak Presiden Biden dan mantan Presiden Donald Trump untuk menghentikan rencana pelarangan tersebut. 

Di sisi lain, Mahkamah Agung AS tampaknya cenderung untuk mendukung undang-undang yang mengharuskan TikTok dijual atau dilarang di Amerika Serikat sebelum 19 Januari. 

Pada sidang Jumat, 10 Januari, yang berlangsung 2,5 jam, sembilan hakim yang hadir berfokus pada kekhawatiran terkait keamanan nasional mengenai China yang memicu penindakan terhadap aplikasi video pendek populer ini.