Sumenep (beritajatim.com) – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Sumenep memberikan perhatian khusus terhadap para juru parkir (jukir) sebagai pelopor ketertiban lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution mengatakan, para jukir punya kewenangan untuk mengatur dan mengarahkan para pengendara, agar memarkir kendaraannya pada tempat yang telah ditentukan.
“Silahkan ditegur kalau memang ada pengendara yang parkir sembarangan. Misalnya parkir di trotoar, atau di bahu jalan. Jangan segan-segan untuk menegur,” katanya, Jumat (8/12/2023).
Ia menjelaskan, tugas para juru parkir sangatlah mulia, karena berkaitan dengan ketertiban berlalulintas. “Kalau kendaraan yang parkir ini diatur, maka Sumenep terlihat rapi. Dan ini membuat masyarakat merasa nyaman. Kalau sudah merasa nyaman, maka urat nadi perekonomian di Sumenep juga jalan,” ujarnya.
BACA JUGA: Polres Sumenep Lakukan Pengamananan Terbuka dan Tertutup
Ia melanjutkan, kepadatan lalu lintas kadang-kadang memicu pengemudi kendaraan bermotor untuk melakukan tindakan yang menyimpang dari peraturan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
“Salah salah satu yang membuat lalu lintas menjadi semrawut adalah banyaknya pengemudi yang memarkir kendaraannya secara sembarangan. Kalau sudah seperti itu, maka akan menimbulkan kemacetan,” terangnya.
Kasat Lantas juga menyampaikan pesan kepada para juru parkir agar tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk parkir di tempat yang telah disediakan, agar tidak menimbulkan kemacetan.
Usai memberikan sosialisasi kepada juru parkir, Satlantas Polres Sumenep memberikan apresiasi kepada juru parkir yang berpenampilan rapi. [tem/suf]