Parkir Berlangganan Diterapkan Lagi di Bangkalan, DPRD Ingatkan Jangan Ulangi Masalah Lama

Parkir Berlangganan Diterapkan Lagi di Bangkalan, DPRD Ingatkan Jangan Ulangi Masalah Lama

Bangkalan (beritajatim.com) – Penerapan kembali sistem parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan menuai perhatian serius dari DPRD Bangkalan. Meski mendukung kebijakan tersebut, legislatif mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengulangi persoalan lama yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Bangkalan, Dedi Yusuf, menegaskan bahwa parkir berlangganan bukanlah kebijakan baru. Program serupa pernah diterapkan, namun akhirnya dihentikan akibat lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi, sehingga warga yang telah membayar parkir berlangganan masih dipungut biaya parkir di lapangan.

“Kami tidak ingin kejadian itu terulang. Masyarakat sudah bayar parkir berlangganan, tapi masih ditarik parkir. Ini yang dulu menimbulkan gejolak,” tegas Dedi Yusuf usai rapat koordinasi lintas instansi.

Menurut Dedi, DPRD mendukung kebijakan parkir berlangganan sepanjang pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama, bukan semata-mata mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau tujuannya hanya PAD tapi pelayanan amburadul, itu pasti bermasalah. Pelayanan harus dikedepankan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak semua kendaraan berpelat M otomatis bebas parkir. Pembebasan hanya berlaku bagi kendaraan asal Bangkalan yang telah membayar parkir berlangganan dan memasang stiker resmi.

“Ini harus jelas. Tanpa stiker, tetap bayar. Dengan stiker, tidak boleh dipungut. Juru parkir harus paham dan patuh,” katanya.

Untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan, Dedi mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan memasang plang penanda parkir berlangganan di setiap titik parkir tepi jalan umum.

Sementara itu, Kepala Dishub Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, menjelaskan bahwa skema parkir berlangganan hanya berlaku untuk parkir tepi jalan umum. Ia memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah pembinaan menyeluruh bagi para juru parkir.

“Kami akan mengumpulkan seluruh juru parkir untuk pembinaan. Mereka akan dibekali seragam, identitas resmi, serta honor bulanan,” jelasnya.

Terkait kesejahteraan juru parkir, Hasan Faisol menyebutkan bahwa honor akan disesuaikan dengan tingkat keramaian lokasi.

“Honor juru parkir disesuaikan dengan lokasi, kisarannya antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan,” tambahnya.

Pemerintah daerah menargetkan parkir berlangganan sebagai salah satu sumber peningkatan PAD Kabupaten Bangkalan. Namun DPRD menegaskan, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya diukur dari capaian pendapatan, melainkan dari kepastian layanan, kejelasan aturan, serta hilangnya pungutan liar di lapangan. [sar/beq]