Bangkalan (beritajatim.com) – Komisi I DPRD Bangkalan memanggil Dinas Perhubungan. Pemanggilan usai munculnya kebijakan pemberhentian parkir berlangganan.
Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan Nur Hakim mengaku menyesalkan adanya kebijakan itu. Menurutnya, seluruh kebijakan seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu sebelum ditetapkan.
“Sebelum menerapkan kebijakan baru, seharusnya ada kajian atau study banding dengan kota lain,” ujarnya, Senin (23/12/2024).
Hakim juga mengatakan kebijakan parkir berlangganan yang sebelumnya diterapkan telah melalui kajian yang matang. Ia menyayangkan adanya pemberhentian kebijakan itu tanpa kajian ulang.
Pihaknya juga meminta agar Dishub Bangkalan melaksanakan sejumlah kebijakan dengan maksimal. Di antaranya yakni memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir konvensional dan meningkatkan pelayanan parkir untuk masyarakat.
“Lalu adanya parkir liar juga harus dirangkul agar pendapatan disana juga bisa masuk ke PAD,”imbuhnya.
Ia juga meminta Dishub memaksimalkan kinerjanya untuk melakukan pemantauan lebih intensif. Agar, pendapatan dari sektor parkir untuk daerah bisa berjalan maksimal.
“Dan negara tidak boleh kalah dengan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengganggu sistem parkir agar kebijakan ini bisa berjalan dengan lebih terarah dan meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. [sar/but]
