Paritrana Awards Dorong Instansi Realisasikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

29 March 2023, 11:03

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak lima pemerintah kota dan 115.495 badan usaha dari berbagai sector di Provinsi Jakarta mengikuti seleksi paritrana awards 2022. Mereka akan dinilai dari sisi performa meningkatkan jaminan sosial tenaga kerja di lingkungan masing-masing.
Seluruh kandidat telah diseleksi pada tanggal 1-3 Februari lalu oleh 9 orang tim penilai berdasarkan parameter penilaian yang telah ditetapkan. “Kemudian mengerucut sampai akhirnya kami mendapatkan pemenang untuk tingkat provinsi DKI Jakarta sebanyak 3 Kabupaten/Kota, 8 Badan Usaha Skala Besar dan 3 Badan Usaha Skala Menengah, 3 Sektor Usaha Jasa Layanan Publik dan 3 Sektor Kecil Mikro,” ucap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (29/3/2023)
Nantinya untuk setiap kategori pemenang yang mendapatkan peringkat pertama secara otomatis akan diusung untuk mengikuti tingkat nasional.
Deny menyambut baik dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam implementasi program Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
 

BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Penganugerahan Paritrana Award 2022 kepada pemkot dan badan usaha di Jakarta. Kandidat Paritrana Award ini terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan atau Badan Usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Mikro (UKM), dan usaha sektor layanan publik.
Paritrana Awards merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial tenaga kerja. 
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan pentingnya program Jamsostek untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja. Dengan begitu, pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan. Andri juga menyampaikan serta mengajak terkait memberikan perlindungan kepada peserta bukan penerima upah (BPU) yang berada di lingkungan sekitar. 
Program Jamsostek bukan hanya perlindungan tenaga kerja pada sektor formal, melainkan juga memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor informal. “Untuk itu, saya mengimbau dan mengajak kepada seluruhnya kita bersama untuk terus mensosialisasikan manfaat perlindungan tenaga kerja,” terang Andri Yansyah. 
sumber : Antara

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi