Pansel Umumkan Nama yang Lolos Administrasi Dewas dan Direksi BPJS, Cek di Sini

Pansel Umumkan Nama yang Lolos Administrasi Dewas dan Direksi BPJS, Cek di Sini

Jakarta

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi seluruh pendaftar.

Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dokumen telah selesai dan hasilnya diumumkan secara resmi pada Rabu (23/10/2025).

“Kami telah menyelesaikan proses verifikasi dokumen seluruh pendaftar dan memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kunta di Jakarta.

Nama-nama calon yang memenuhi persyaratan administratif dapat diakses melalui laman resmi seleksi DI SINI.

Kunta menjelaskan, para calon yang lolos tahap administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang Jaminan Sosial, yang dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2025.

“Tahapan ini akan menguji pemahaman dan kapasitas para calon dalam bidang jaminan sosial secara mendalam,” jelasnya.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pemilihan pimpinan BPJS periode 2026 hingga 2031.

Masyarakat Bisa Beri Tanggapan

Pansel juga membuka ruang partisipasi publik terhadap para calon yang telah dinyatakan lolos administrasi.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap nama-nama calon mulai 23 Oktober hingga 12 November 2025 melalui mekanisme yang tersedia di laman seleksi resmi.

“Partisipasi publik menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga integritas dan transparansi proses seleksi,” kata Kunta.

“Kami ingin memastikan calon pimpinan BPJS yang terpilih nanti benar-benar memiliki kompetensi dan integritas tinggi untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional.”

Seluruh proses seleksi diklaim dilaksanakan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS.

Pansel menegaskan setiap tahapan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Halaman 2 dari 2

(naf/naf)