Pangkas Perjalanan Dinas Hingga Seremonial, Pemprov Jatim Bisa Hemat Rp500 M

Pangkas Perjalanan Dinas Hingga Seremonial, Pemprov Jatim Bisa Hemat Rp500 M

Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim melakukan efisiensi besar-besaran pada tahun 2025 ini. Mulai dari memangkas biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), renovasi dan rehabilitasi gedung-gedung pemprov, dan mengurangi acara-acara seremonial.

Ini setelah pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD. Pemprov Jatim melakukan efisiensi anggaran belanja daerah hingga mencapai Rp500 miliar. Sebanyak Rp200 miliar di antaranya adalah pemangkasan dari biaya perjalanan dinas.

“Kami bisa menghemat belanja daerah sebesar Rp500 miliar, Rp200 miliar di antaranya memangkas dari biaya perjalanan dinas. Selebihnya efisiensi dari ATK, acara seremonial, dan renovasi gedung-gedung,” kata Kepala Bappeda Provinsi Jatim, Mohammad Yasin kepada beritajatim.com di kantornya, Selasa (18/2/2025).

Yasin menjelaskan, anggaran perjalanan dinas di Pemprov Jatim untuk 2025 semula di kisaran Rp400 miliar. Setelah efisiensi, maka anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen.

“Jatim ini kan provinsi besar dan sangat luas, dan jumlah pegawai banyak. Perjalanan dinas luar kota awalnya angkanya Rp400 miliar, sebenarnya tidak besar ya angkanya dan ini tidak sampai 2 persen dari total belanja daerah,” jelasnya.

Yasin mengungkap cara melakukan efisiensi perjalanan dinas, salah satunya soal perjalanan dinas antarkota dalam provinsi yang biasanya menginap, akan dioptimalkan dalam waktu satu hari.

“Biasanya kan acara dinas fullboard, itu acaranya sore sampai malam, terus menginap terus lanjut acara besok pagi. Nah, kami ganti full day dengan konsep acara pagi sampai sore. Jadi, misal acara di hotel, ya kita kurangi menginapnya,” ujarnya.

Nantinya, kata Yasin, Rp500 miliar yang diefisiensi oleh Pemprov Jatim dari belanja ATK, perjalanan dinas, acara seremonial, dan renovasi gedung akan dialihkan untuk menutupi belanja transfer dari pusat yang terkena efisiensi.

“Kalau di Jatim ini APBD kita tidak tergantung dana transfer. Karena substansi Inpres Nomor 1 itu kan ada dua, yang pertama menangguhkan dana transfer pusat ke daerah dan kedua, efisiensi belanja daerah. Kami terkena dampak penangguhan dana transfer pusat sebesar Rp192 miliar. Rinciannya, terdiri dana alokasi umum (DAU) fisik sebesar Rp21,9 miliar, kemudian dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp170,3 miliar. Jadi, total Rp 192,2 miliar tahun 2025 ini,” jelasnya.

“Yang dialokasikan provinsi kita melakukan efisiensi menutupi belanja transfer yang hilang. Kita melakukan efisiensi dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perjalanan dinas sebesar Rp200 miliar, dan kita memotong juga dari acara-acara seremonial yang biasanya ada panggung besar atau videotron besar hingga artis, nanti akan kita kurangi. Total sekitar Rp500 miliar yang berhasil kita hemat,” pungkasnya. [tok/beq]