Panen di Lamongan, BPJPH Tegaskan Jagung Rekayasa Genetik Halal

Panen di Lamongan, BPJPH Tegaskan Jagung Rekayasa Genetik Halal

Lamongan (beritajatim.com) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Baras, secara tegas menyatakan bahwa jagung hasil Produk Rekayasa Genetik (PRG) adalah halal. Hal ini disampaikannya saat menghadiri panen jagung PRG di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Selasa (10/6/2025).

Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai isu yang meragukan kehalalan jagung PRG yang dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian nasional.

“Kami nyatakan bahwa hasil rekayasa genetik jagung ini halal 100 persen, termasuk benih-benihnya. Jadi jangan ada lagi keraguan halal atau tidak jagung hasil rekayasa genetik ini? Saya sebagai kepala badan halal, bertanggung jawab, menyatakan ini halal,” tegas Haikal di hadapan para petani dan stakeholder pertanian setempat.

Ia menambahkan bahwa jagung merupakan bagian dari positive list, yaitu daftar bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal karena secara substansi telah dipastikan kehalalannya. “Ini sudah halal, termasuk bagian yang positive list, sehingga tidak memerlukan sertifikat halal, dan sudah pasti halalnya. Sama dengan hasil genetik yang lain,” jelasnya.

Haikal juga mengingatkan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memunculkan keraguan soal kehalalan produk pertanian PRG. Ia menilai teknologi ini justru memberi banyak manfaat bagi petani, khususnya dalam hal efisiensi dan produktivitas.

“Ini produktivitasnya bisa sampai 20 persen dibandingkan jagung konvensional. Bahkan bukan cuma hasil, tapi jagung ini juga memiliki daya tahan yang lebih baik. Jadi otomatis biaya operasionalnya lebih ringan,” ujarnya.

Haikal menyebut penguatan sektor pertanian berbasis teknologi seperti PRG dapat menjadi tulang punggung dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Desa Banyubang, Mohammad Rokib, mengungkapkan bahwa jagung PRG telah ditanam di wilayahnya sejak dua tahun terakhir dengan luas lahan mencapai 10 hektare. Meski harga benihnya lebih mahal Rp10–15 ribu per kilogram dibanding jagung konvensional, namun produksinya mencapai rata-rata 11,5 ton per hektare.

“Jagung PRG ini lebih tahan penyakit, sehingga lebih menguntungkan bagi petani. Jika jagung konvensional perlu dua hingga tiga kali penyemprotan, PRG cukup sekali saja di awal masa tanam,” jelas Rokib.

Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, yang turut hadir dalam panen raya tersebut menyatakan dukungannya terhadap perluasan pemanfaatan jagung PRG di seluruh wilayah Lamongan.

“Ini solusi riil. Halal, produktif dan hemat biaya. Kami akan terus melakukan evaluasi berbasis pentahelix: pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media,” ujar Dirham. [fak/beq]