Surabaya (beritajatim.com) – Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) mengadakan acara buka bersama dan talk show bertema “Peranan Fungsi Hukum dalam Kehidupan Masyarakat Multikultural”. Acara ini berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Ubaya dan menghadirkan berbagai tokoh penting dari akademisi hingga perwakilan legislatif.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara DPRD Jawa Timur, Fakultas Hukum Ubaya, Komisariat Fakultas Hukum, Divisi Konsultasi dan Pelatihan IKA Ubaya, serta Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Surabaya.
Talk show yang dimoderatori oleh Asteria Ratnawati ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ketua PSMTI Surabaya, Muljo Hardijana dan Penasihat Peace Leader Indonesia, Inayah Sri Wardani.
Muljo Hardijana menjelaskan bahwa hukum memiliki cakupan luas dan sulit didefinisikan dalam satu kalimat. “Secara sederhana, hukum kita pahami sebagai suatu peraturan yang mengandung perintah, kewenangan, hak, kewajiban, sanksi, dan larangan, yang pelaksanaannya dapat dipaksakan apabila diingkari atau tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Sebagai seorang advokat sekaligus tokoh masyarakat Tionghoa, Muljo menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurutnya, regulasi ini merupakan wujud nyata semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang menjamin keamanan dan keharmonisan antarwarga negara Indonesia.
Sementara itu, Inayah Sri Wardani mengangkat isu keberagaman di Indonesia sebagai modal sosial yang berharga. “Indonesia yang memiliki keanekaragaman etnis, suku, bahasa, agama, dan budaya merupakan kemajemukan bangsa yang dapat dilihat dari perspektif vertikal dan horizontal,” jelasnya.
Menurutnya, perbedaan dalam masyarakat seharusnya menjadi aset bangsa yang memperkokoh integritas nasional, bukan pemicu konflik. “Gagasan multikultural memberikan wadah untuk memahami keanekaragaman agar dapat hidup rukun. Perbedaan bukan menjadi sumber konflik, melainkan identitas yang lahir secara alamiah,” tegasnya.
Freddy Poernomo, anggota DPRD Jawa Timur Komisi A, juga menekankan pentingnya nilai toleransi dalam kehidupan multikultural. “Indonesia memiliki banyak keragaman etnis, budaya, dan agama. Oleh karena itu, kita perlu menanamkan nilai toleransi dengan menghormati dan menghargai perbedaan,” katanya.
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa hukum harus hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat multikultural. “Peran hukum bukan sekadar regulasi, tetapi sebagai kesepakatan bersama dalam menjaga keragaman sebagai modal berharga menuju masyarakat sejahtera,” ungkapnya.
Ubaya berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mempromosikan nilai-nilai toleransi dalam keberagaman. “Toleransi dalam keberagaman perlu disadari, dimaknai, dan diperjuangkan bersama dalam bingkai Pancasila,” tutup Hwian Christianto. [uci/ian]
