Pamit Ikut Pengajian di Tulungagung, Warga Blitar Curi Celdam

Pamit Ikut Pengajian di Tulungagung, Warga Blitar Curi Celdam

Tulungagung (beritajatim.com) – Datang untuk mengikuti acara pengajian, MR (44) warga Desa Panggung Duwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar justru berurusan dengan polisi. Pria ini diamankan anggota Polsek Pucanglaban Tulungagung setelah terpergok warga mencuri celana dalam (celdam). Kasus ini selesai dengan mediasi setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/10/2024) malam. Saat itu pelaku sedang mendatangi acara peengajian di Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban.

“Pelaku ini warga Blitar yang saat kejadian tengah berada di sekitar lokasi kejadian karena sedang menyaksikan pengajian,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Saat sedang menyaksikan pengajian, pelaku beralasan ingin buang air kecil dan meminjam salah satu kamar mandi milik warga sekitar. Ternyata pelaku tidak hanya kencing saja, namun justru mengambil celana dalam milik perempuan di rumah tersebut.

“Awalnya pelaku mau ke kamar kecil, ternyata setelah dari kamar kecil itu pelaku mengambil celana dalam milik istri pemilik rumah,” jelasnya.

Aksi ini terpergok warga dan langsung menangkap pelaku. Selanjutnya warga membawa pelaku ke Mapolsek. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menghadirkan keluarga pelaku dan keluarga korban.

Mereka sepakat berdamai setelah pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Akhirnya suami korban dan ayah dari pelaku sepakat untuk damai dan tidak melanjutkannya ke proses penuntutan,” pungkasnya. [nm/aje]