Sumenep (beritajatim.com) – Ulah H, benar-benar tak bermoral. Pria 41 tahun, warga Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini tega melakukan rudapaksa terhadap J (14), keponakan sendiri yang merupakan siswi SMP.
“H melakukan rudapaksa di rumah J saat kondisi rumah kosong. Ia memaksa disertai ancaman terhadap korban yang masih keponakannya sendiri,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (10/7/2024).
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, H memberikan uang Rp10 ribu kepada J dan memintanya untuk tidak menceritakan kepada siapapun.
“H mengancam akan membunuh korban kalau berani memberitahu pada siapapun tentang kejadian itu,” ungkap Widiarti.
Karena merasa aman, pelaku seperti ketagihan. Ia kembali melakukan rudapaksa pada korban setiap kali rumah dalam kondisi kosong.
Hingga ketika 13 April 2024, pelaku kembali melakukan rudapaksa pada korban di ruang keluarga. Saat itu, kakak korban memergokinya.
“Begitu kakak korban ini melihat adiknya jadi korban rudapaksa, langsung kakak korban ini meninju wajah pelaku. Pelaku ketakutan dan langsung melarikan diri,” papar Widiarti.
Kakak korban pun menceritakan pada orangtuanya tentang ulah pelaku. Tak menunggu lama, kasus itu langsung dilaporkan ke Polres Sumenep.
“Korban ternyata langsung kabur dari rumahnya setelah aksi pencabulannya kepergok. Anggota pun melakukan pengejaran. Informasinya, pelaku kabur ke Mojokerto,” ujar Widiarti. [tem/beq]
