Surabaya (beritajatim.com) – Cabuli anak tiri, M Rosuli mantan ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) ditangkap polisi. Diketahui, nama M Rosuli sempat menjadi sorotan publik usai sempat berseteru dengan camat Asemrowo beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengatakan, Rosuli diamankan para Rabu (12/03/2025) di Krembangan. Ia ditangkap usai Subdit Renakta Polda Jatim menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Rosuli kepada anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
“Iya benar sudah diamankan kemarin. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Farman, Minggu (16/03/2025).
Farman menjelaskan, tindakan cabul yang dilakukan Rosuli itu dirasakan oleh korban sejak akhir 2024. Pada 9 Desember 2024, Rosuli dengan modus meminjam charger handphone meminta korban untuk ke kamarnya. Korban pun menurut. Saat itu, Rosuli menerima charger korban dengan kondisi telanjang bulat.
Perbuatan menyimpang Rosuli juga terjadi ketika ia melihat video porno di ruang tamu. Karena kondisi rumah tak terlalu besar, ruangan itu menjadi satu-satunya akses keluar masuk ke rumah.
“Dia mulai mancing-mancing dengan video porno. Saat korban pulang, dia seolah-olah menunjukkan video itu ke korban. Itu yang dilakukan tersangka awal-awal ke korban. Selalu tengah malam,” tutur Farman.
Aksi cabul Rosuli berlanjut. Ia kerap menunggu korban pulang ke rumah dengan hanya menggunakan celana dalam. Korban juga kerap dipaksa memegang alat vital Rosuli. Sehingga, korban kerap pulang pagi dengan harapan pelaku sudah tidur.
“Korban ini benar-benar ketakutan kalau mau pulang. Sampai dia itu sering miss sekolah,” tutur salah satu perwakilan keluarga. (ang/but)
