Pakar UGM Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan

Pakar UGM Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan

Yogyakarta, Beritasatu.com – Beberapa pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta pemerintah meninjau ulang rencana pembukaan hutan seluas 20 juta hektare untuk lahan tanaman pangan.   

Rencana pembukaan hutan ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun, rencana ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, termasuk para pakar UGM yang menilai langkah tersebut belum mendesak untuk diimplementasikan.

Rekomendasi tersebut mengemuka dalam seminar bertajuk “Debat, Dilema, dan Solusi Kebijakan 20 Juta Hektar Hutan untuk Pangan” yang diadakan Dewan Guru Besar UGM beberapa waktu lalu. 

Pemerhati kebijakan sosial ekonomi pertanian UGM Subejo menyoroti berbagai kendala yang memengaruhi stabilitas produksi pangan, seperti penggunaan pupuk yang tidak efisien, keterbatasan alat pertanian, hingga minimnya irigasi. Selain itu, rata-rata usia petani yang semakin menua dan rendahnya minat generasi muda untuk menjadi petani turut menjadi tantangan besar.

“Tugas pemerintah adalah mendorong generasi muda untuk terlibat dalam sektor pertanian demi regenerasi,” ujar Subejo. Ia juga menambahkan bahwa kompetensi sumber daya manusia (SDM) petani perlu ditingkatkan, mengingat mayoritas petani hanya berpendidikan sekolah dasar.

Subejo menilai kebijakan tersebut tidak mendesak. Pasalnya, kebutuhan energi berbasis kelapa sawit atau bioetanol masih dapat dipenuhi dengan sumber daya yang ada saat ini. Selain itu, pembukaan lahan baru berisiko merusak ekosistem dan mengganggu keseimbangan keanekaragaman hayati.

Guru besar kehutanan UGM Widyanto Dwi Nugroho mengusulkan, agar pemerintah memanfaatkan lahan hutan terdegradasi daripada membuka hutan baru.

“Pembukaan lahan lebih tepat jika memanfaatkan hutan terdegradasi untuk menjadi produktif, baik untuk pangan maupun lingkungan,” tegasnya.

Pembukaan lahan dalam skala besar juga dinilai berpotensi memicu konflik sosial, terutama dengan masyarakat adat yang tinggal di sekitar hutan. Antropolog UGM Laksmi Adriani Savitri mengingatkan pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.

“Masyarakat ingin diajak duduk dan bicara secara setara,” ungkapnya. Ia juga menyoroti dampak negatif janji-janji pemerintah terhadap masyarakat sekitar hutan, yang sering kali berujung pada pengambilalihan tanah tanpa memberikan kesejahteraan yang dijanjikan.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek ini, para pakar UGM mendesak pemerintah untuk meninjau ulang rencana pembukaan 20 juta hektare hutan, serta fokus pada perbaikan sistem pertanian yang sudah ada demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.