Pakai Visa Wisata Tapi Malah Bekerja, 4 WN Inggris Dideportasi Imigrasi Tangerang – Page 3

Pakai Visa Wisata Tapi Malah Bekerja, 4 WN Inggris Dideportasi Imigrasi Tangerang – Page 3

Di lain pihak, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bong Bong Prakoso Napitupulu menjelaskan, petugas pengawasan Imigrasi menemukan fakta lainnya. Saat ke-4 WN Inggris ini mengikuti latihan kerja di Indonesia, mereka mendapatkan fasilitas hingga pendapatan selayaknya pekerja.

“Seperti konsumsi, tempat tinggal, transportasi serta upah sebesar 200 dolar AS setiap minggunya. Kalau sudah mengikuti pelatihan, maka dipekerjakan sebagai salws investasi,”kata Bong Bong.

Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan ketentuan penggunaan VoA yang dijelaskan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 TAHUN 2025 tentang Klasifikasi Visa.