Surabaya (beritajatim.com) – Jan Hwa Diana warga Surabaya melaporkan Wakil Walikota (Wawali) Armuji ke Polda Jatim, Kamis (10/04/2025) kemarin. Ia melaporkan orang nomor 2 di Surabaya itu lantaran merasa dirugikan dengan konten sidak CV Sentoso Seal yang diunggah oleh Armuji di berbagai kanal media sosialnya.
Jan Hwa Diana mengatakan, ia melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur. Dalam laporannya, Diana melaporkan Armuji dengan dua pasal sekaligus yakni, Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Spesifiknya karena Memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” kata Diana, Sabtu (12/04/2025)
Diana juga merasa dirugikan dengan unggahan konten sidak Armuji di Gudang Margomulyo itu. Ia mengaku bukan pemilik dari CV Sentoso Seal seperti yang disebutkan Armuji. Baginya, video yang diunggah di kanal media social Armuji itu sudah menggiring opini sehingga keluarganya merasa takut karena merasa dikecam oleh masyarakat.
“Anak saya itu merasa takut. Saya diserang, padahal saya enggak salah. Customer-customer saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu,” tutur Diana.
Selain itu, Diana juga menyayangkan statmen Armuji diakhir video yang menyebutkan ia sebagai penyimpan narkoba. Ia pun mempersilahkan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan lantaran selama ini ia hanya berbisnis sparepart. Atas tuduhan ini, Diana tidak segan untuk menambahkan pasal baru untuk menjerat Armuji.
“Dan saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi, bisa dicek. Kita ini kan negara hukum. Kita menganut asas praduga enggak bersalah. Menggiring opini publik membuat seluruh orang menghujat saya dan di situ dia ngomong dengan jelas,” tegas Diana.
Diberitakan sebelumnya, Usai viral di konten Wawali Surabaya Armuji, Han Jwa Diana perempuan yang disebut sebagai pemilik dari CV Sentoso Seal akhirnya buka suara. Setelah melaporkan Armuji ke Polda Jatim, Han Jwa Diana muncul ke publik untuk menjelaskan duduk permasalahan.
Diwawancarai beritajatim.com, Han Jwa Diana menjelaskan jika ia bukan pemilik perusahaan CV Sentoso Seal seperti yang disampaikan di konten Armuji. Ia menjelaskan jika perusahaan itu adalah milik keluarga. Sehingga, ia secara pribadi tidak mengetahui perihal penahanan ijazah dan maksud Armuji mendatangi CV Sentoso Seal.
“Saya gak kenal orang itu (yang mengaku ijazahnya ditahan). (Gudang di Margomulyo) itu pinjam pakai. Jadi alamatnya saya bukan di situ. Berita saya menahan ijazah itu tidak benar,” kata Han Jwa Diana, Sabtu (12/04/2025). (ang/ian)
