Pakai Atasan Putih Celana Hitam Layaknya Akan Wawancara Kerja, Ini 2 Kalimat Sandra Dewi Pasca Diperiksa 5 Jam di Kejagung

4 April 2024, 20:10

JAKARTA, suaramerdeka.com – Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, ikut diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi kasus Timah yang viral baru-baru ini. Datang bersama 2 orang asisten, Sandra Dewi tampak murah senyum saat berjalan masuk ke area gedung pemeriksaan. Ia memakai atasan putih dengan celana hitam, seperti akan mengikuti wawancara kerja. Begitu masuk mendekati pintu masuk, ia tampak melempar senyuman ke wartawan yang sudah menunggu.
Tidak lama, Sandra Dewi tampak berdiri di depan meja registrasi untuk menuliskan namanya. Ia lalu diarahkan ke lift menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Pemkot Semarang Gelar Program Tebus Suka-Suka di Wilayah Terdampak Banjir Wartawan sempat riuh ketika sang artis menoleh ke belakang dan memberikan simbol ‘sarangheo’ ke khalayak. Begitu masuk lift, Sandra Dewi tak terlihat lagi. Setelah 5 jam diperiksa, Sandra Dewi tampak tersenyum. Begitu dicegat wartawan, ia tidak banyak bicara terkait hasil pemeriksaan. Dirinya hanya meminta doa dari rekan media. “Mohon doanya ya,” katanya, mengutip IG undercover.id. Baca Juga: Menghindari Macet Saat Lebaran 2024 di Semarang, Berikut ini Jalur Alternatif dan Tips Perjalanan dengan Aman Lebih lanjut, ia meminta agar pemberitaan terkait sang suami lebih berimbang dan melihat data yang ada. “Jangan bikin berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar,” tambahnya. Adapun pemanggilan Sandra Dewi ke Kantor Kejaksaan Agung adalah untuk pemeriksaan terkait rekening yang diblokir. Hal ini dijelaskan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi secara terpisah. “Pemanggilan saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir tempo hari,” jelasnya. Baca Juga: Ide Jualan Takjil Kekinian, Es Teler Cake Dessert Box ala Chef Devina Hermawan: Mudah dan Menguntungkan Sehingga, pihaknya diharapkan tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan terkait pengungkapan kasus. Kejagung saat ini telah menetapkan 16 tersangka atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Atas kasus tersebut, kerugian ekologis kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun. Yang terdiri dari kerugian ekologis Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan Rp74,4 Triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp12,1 Triliun. Nilai itu ditaksir oleh ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejagung terkait nilai kerugian tersebut lantaran masih dalam tahap perhitungan potensi kerugian keuangan negara lebih lanjut. **