Blog

  • Wilayah Tergenang Banjir di Jakarta Bertambah Jadi 51 RT, Ini Rinciannya – Page 3

    Wilayah Tergenang Banjir di Jakarta Bertambah Jadi 51 RT, Ini Rinciannya – Page 3

    Berikut rincian wilayah terdampak:

    Jakarta Selatan (21 RT)

    – Kelurahan Tanjung Barat

    • Jumlah: 2 RT

    • Ketinggian: 30–130 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Pengadegan

    • Jumlah: 2 RT

    • Ketinggian: 155 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Rawa Jati

    • Jumlah: 7 RT

    • Ketinggian: 100–200 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Pejaten Timur

    • Jumlah: 4 RT

    • Ketinggian: 105–110 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Kebon Baru

    • Jumlah: 2 RT• Ketinggian: 90–110 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Manggarai

    • Jumlah: 4 RT• Ketinggian: 55 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    Jakarta Timur (30 RT)

    – Kelurahan Bidara Cina

    • Jumlah: 14 RT

    • Ketinggian: 180–250 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Kampung Melayu

    • Jumlah: 4 RT

    • Ketinggian: 220 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Balekambang

    • Jumlah: 3 RT

    • Ketinggian: 130 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Cawang

    • Jumlah: 7 RT

    • Ketinggian: 200–300 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

    – Kelurahan Cililitan

    • Jumlah: 2 RT

    • Ketinggian: 290 cm

    • Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

  • Mata Kanan Dewi Yull Tak Bisa Melihat gegara Ablasi Retina, Kondisi Apa Itu?

    Mata Kanan Dewi Yull Tak Bisa Melihat gegara Ablasi Retina, Kondisi Apa Itu?

    Jakarta

    Penyanyi dan aktris senior Dewi Yull mengaku kini hanya bisa melihat dengan satu matanya, tepatnya sebelah kiri. Sementara mata lainnya, sebelah kanan, sudah tidak bisa berfungsi karena ablasi retina.

    Kondisi ini mulai terasa sejak 2023, saat muncul kondisi tidak biasa. Ia mengaku mengalami mata minus yang sangat tinggi, yakni mencapai minus 25 pada mata kanan dan minus 19 pada mata kiri.

    “Jadi, waktu tahun 2023 itu keluar cairan gelembung di dalam, kayak air gelembung, kayak balon, begitu ya. Lama-lama kok dari air putih kemudian jadi kuning, makin pekat. Malam tuh sudah gelap yang kanan, langsung ke UGD rumah sakit mata,” jelasnya dikutip dari detikHot, Minggu (6/7/2025).

    “Jadi retinanya ablasi, jadi lepas dari mata. Biji mata itu karena dia kalau minus tinggi kan katanya cembung,” sambungnya.

    Ablasio retina atau lebih dikenal sebagai retinal detachment adalah kondisi saat lapisan tipis jaringan di bagian belakang mata terlepas dari posisi normalnya. Dikutip dari Mayo Clinic, lapisan jaringan ini disebut retina.

    Kondisi ini memisahkan sel-sel retina dari lapisan pembuluh darah yang menyediakan oksigen dan nutrisi bagi mata.

    Terkait kondisi ini, dokter spesialis mata dr Elvioza, SpM(K), menjelaskan kondisi ablasi mata atau retinal detachment ini memang berisiko pada orang yang memiliki minus tinggi, seperti di atas lima.

    “Jadi, orang yang minus tinggi, kita mengatakan minus tinggi di atas lima ya, itu retina tipis dari lahir,” jelas dr Elvioza saat dihubungi detikcom, Minggu (6/7).

    “Nah, dengan bertambahnya usia, retina yang sudah tipis ini akan semakin tipis, sangat mudah terjadi robekan,” sambungnya.

    Menurut dr Elvioza, ablasio retina ini termasuk kondisi darurat. Jika tidak segera ditangani, retina akan rusak secara permanen.

    “Pada saat retina terlepas, kalau tidak cepat ditolong, ya retina itu akan rusak secara permanen,” pungkasnya.

    (sao/kna)

  • Laga Oxford United Vs Liga Indonesia All Star, 1.725 Personel Dikerahkan – Page 3

    Laga Oxford United Vs Liga Indonesia All Star, 1.725 Personel Dikerahkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Klub Inggris Oxford United akan berlaga dengan Liga Indonesia All Star dalam Turnamen Piala Presiden 2025. Pertandingan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/7/2026) malam.

    Personel gabungan pun dikerahkan guna menjaga keamanan selama pertandingan berlangsung.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, pihaknya menyiapkan 1.725 personel gabungan dari Polri, TNI, dan unsur pengamanan dari Pemprov DKI Jakarta.

    “Kick off dimulai pukul 19.30 WIB dengan jumlah penonton yang diperkirakan mencapai 70.000 orang. Kami kerahkan 1.725 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemda DKI untuk mengamankan jalannya pertandingan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).

    Susatyo memastikan, petugas yang berjaga tidak dibekali senjata api. Dia akan akan melayani penonton dengan sikap humanis dan profesional.

    “Harapannya, semua yang datang bisa pulang dengan hati senang dan pengalaman yang menyenangkan,” ujar Susatyo.

    Susatyo juga mengingatkan suporter agar menjaga ketertiban, tidak merusak fasilitas umum, serta dilarang keras membawa flare, senjata tajam, atau minuman keras ke dalam stadion.

    Tak hanya penonton Indonesia, Susatyo mengatakan keamanan maksimal juga diterapkan bagi suporter Oxford United yang akan datang ke GBK.

    “Kami ingin para penonton datang dengan semangat sportivitas, menikmati pertandingan dengan aman dan nyaman, serta pulang membawa kebahagiaan tanpa ada gangguan apa pun,” ujarnya.

  • Tahun Ini Warga Jakarta Bisa Bebas Bayar PBB, Simak Syaratnya!

    Tahun Ini Warga Jakarta Bisa Bebas Bayar PBB, Simak Syaratnya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan kebijakan pemberian insentif dalam bentuk pembebasan pajak bumi dan bangunan bagi perdesaan serta perkotaan (PPB-P2), untuk tahun pajak 2025.

    Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025. Kepgub yang memberikan insentif pembebasan PBB ini telah berlaku sejak 8 April 2025.

    “Insentif ini memberikan pembebasan PBB-P2 sebesar 100% bagi wajib pajak untuk tahun pajak 2025,” dikutip dari akun Instagram Bapenda Jakarta @humaspajakjakarta, Minggu (6/7/2025).

    Insentif untuk PBB-P2 ini terdiri dari pembebasan pokok, pengurangan pokok, keringanan pokok, hingga berupa pembebasan sanksi administratif.

    1. Pembebasan Pokok Tahun Pajak 2025

    Untuk memperoleh insentif pembebasan pokok, ada sejumlah kriteria wajib pajak yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta, yakni rumah tapak dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar, atau rumah susun dengan NJOP sampai dengan RP 650 juta.

    Jika wajib pajak memiliki lebih dari satu objek, hanya objek dengan NJOP tertinggi yang dapat dibebaskan. Selain itu, ketentuan ini berlaku khususu untuk wajib pajak orang pribadi dan NIK sudah tervalidasi di akun Pajak Online.

    2. Pengurangan Pokok Tahun Pajak 2025

    Insentif ini diberikan secara otomatis oleh sistem yang terdiri dari pengurangan sebesar 50% dari PBB-P2 terutang tahun 2025 bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kriteria pembebeasan pokok.

    Lalu, pengurangan sebsar nilai tertentu agar kenaikan PBB-P2 yang harus dibayar tidak melebihi 50% dari tahun 2024.

    3. Keringanan Pokok

    Kebijakan ini juga otomatis diberikan kepada wajib pajak saat melakukan pembayaran berdasarkan ketentutan tahun pajak dan periode pembayaran tahun pajak 2010-2025 dengan keringanan mulai dari 25% sampai dengan 5%.

    4. Pembebasan sanksi administratif

    Wajib pajak berhak mendapatkan pembebasan untuk jenis sanksi bunga angsuran bagi yang mengangsur pembayaran PBB-P2 hingga 31 Desember 2025, serta bunga terlambat bayar bagi yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2013-2024 pada 8 April-31 Desember 2025.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi I DPR: Semua Calon Dubes Punya Prioritas yang Sama Penting

    Komisi I DPR: Semua Calon Dubes Punya Prioritas yang Sama Penting

    Komisi I DPR: Semua Calon Dubes Punya Prioritas yang Sama Penting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    Komisi I DPR
    RI
    Sukamta
    menegaskan bahwa seluruh calon duta besar (Dubes) yang diajukan
    Presiden Prabowo Subianto
    memiliki prioritas yang sama pentingnya bagi kepentingan
    diplomasi Indonesia
    .
    Pernyataan itu disampaikan Sukamta sesaat sebelum menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau
    fit and proper test
    hari kedua terhadap 12
    calon Dubes
    .
    “Ya, pada prinsipnya semua dubes yang ditunjuk oleh Pak Presiden ini prioritas yang sama pentingnya,” kata Sukamta, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
    Sukamta mengakui bahwa dalam praktik diplomasi internasional terdapat penggolongan atau klasifikasi berdasarkan tingkat nilai strategis negara tujuan.
    Namun, hal tersebut tidak mengurangi kedudukan setiap
    calon dubes
    dalam sistem politik luar negeri Indonesia.
    “Walaupun kalau di dalam diplomasi itu ada penggolongan berdasarkan grade, ya, ukuran-ukuran tingkat nilai strategisnya bagi Republik Indonesia, dan seterusnya. Tetapi, pada dasarnya seluruh dubes ini punya kedudukan yang sama,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
    Sukamta menyampaikan bahwa sore nanti Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan sebelum hasilnya dilaporkan ke pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (8/6/2025) mendatang.
    Adapun enam calon dubes yang mengikuti sesi pertama uji kelayakan pukul 10.00–13.00 WIB antara lain:
    1. Dubes RI untuk Oman, Andi Rahardian.
    2. Dubes RI untuk Ekuador (Quito), Imam A’sari.
    3. Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal, Listyowati.
    4. Dubes RI untuk Mesir, Kuncoro Giri Waseso.
    5. Dubes RI untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo.
    6. Dubes RI untuk Korea Utara, Mayjen (Purn) Gina Yoginda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dian Sandi PSI Bilang Gen-Z Sudah Tak Anggap Purnawirawan Istimewa

    Dian Sandi PSI Bilang Gen-Z Sudah Tak Anggap Purnawirawan Istimewa

    “Paradigma mereka terbentuk oleh perkembangan zaman. Bagi mereka, purnawirawan tidak ada bedanya dengan pensiunan PNS dan lain-lain,” bebernya.

    “Cerita heroik, perang ke pedalaman hutan dan menjaga perbatasan, bagi Gen-Z itu adalah pekerjaan,” sambung dia.

    Dian bilang, dunia terus bergerak, dan purnawirawan sendiri sebenarnya sudah menyadari perubahan ini.

    “Dunia terus bergerak, banyak yang berubah. Purnawirawan sudah tahu itu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pangeran Mangkubumi saat hadir dalam diskusi Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One, menegaskan bahwa narasi pemakzulan Gibran cenderung dipaksakan.

    “Bahkan kalau saya boleh mengambil sedikit saja kesimpulan apa yang disampaikan oleh ayahanda Sunarko tadi, cenderung subjektif,” kata Pangeran dikutip pada Minggu siang.

    “Tidak kapasitas lah, tidak punya kemampuan lah, kompetensi lah,” sambungnya.

    Ia menekankan bahwa itu merupakan sebuah pandangan, perspektif. Dan, semua orang menurutnya boleh memiliki pandangan berbeda.

    “Kalau dikatakan kami ini nasionalismenya tidak diragukan, agak sulit untuk bisa mengatakan kami lebih nasionalisme dibandingkan kalian. Kami lebih patriotik dibanding kalian yang mendukung Wakil Presiden,” sesalnya.

    Pangeran mengatakan bahwa narasa seperti itu perlu untuk diluruskan. Sebab, masing-masing tidak bisa mengukur tingkat nasionalismenya seperti halnya keimanan.

    “Rasanya narasi itu yang perlu diluruskan. Pernyataan itu kurang lebih sama seperti kami ini lebih suci di hadapan Tuhan. Bagaimana kita bisa mengukur keimanan kita masing-masing,” tandasnya. (Muhsin/Fajar)

  • Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Ilegal Asal Selandia Baru Digagalkan

    Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Ilegal Asal Selandia Baru Digagalkan

    Jakarta

    Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 21 ton bawang bombai ilegal dari Selandia Baru (New Zealand). Barang tersebut berhasil diciduk di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu (28/6).

    Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri mengatakan penindakan tersebut terlaksana berdasarkan hasil pengembangan informasi yang diterima unit pengawasan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar.

    “Unit pengawasan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan yang membawa bawang ilegal tanpa ada dokumen dan akan menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” kata Beni dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).

    Dari informasi yang didapat, petugas melakukan pengecekan dan didapati ada satu unit kendaraan truk fuso berisi bawang bombai. Petugas mendapatkan barang bukti berupa 1.050 karung dengan berat 21 ton bawang bombai bermerek “Premium New Zealand Grown Onions”.

    Dugaan pelanggaran ini diatur dalam Pasal 104 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Sebagai tindak lanjut, barang bukti satu unit truk fuso beserta pengemudi telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Beni menegaskan penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

    “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kami ucapkan terima kasih sebab keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat,” tutup Beni.

    (aid/rrd)

  • Video Cukai Dinilai Buat Konsumen MBDK Berkurang, CISDI: Kurangi Beban BPJS

    Video Cukai Dinilai Buat Konsumen MBDK Berkurang, CISDI: Kurangi Beban BPJS

    Jakarta – CISDI (Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives) minta pemerintah segera terapkan cukai untuk Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Penerapan cukai dinilai efektif dalam menekan angka penderita diabetes.

    CISDI berkurangnya beban klaim penyakit yang ditanggung BPJS tersebut bisa berdampak baik bagi keuangan BPJS itu sendiri maupun ekonomi ke depannya.

    Klik di sini untuk melihat video 20detik lainnya!

    (/)

  • Tekad Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8%

    Tekad Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah melakukan revisi terhadap tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Revisi ini diharapkan menjadi upaya untuk mempercepat realisasi investasi dan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2029.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu memaparkan, ketiga aturan yang direvisi tersebut yakni Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik.

    Kemudian, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021 secara spesifik mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal. Serta, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju kepada langkah 8%. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan,” kata Todotua dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/7/2025).

    Dia membandingkan, pada sepuluh tahun pemerintahan sebelumnya, capaian realisasi investasi sekitar Rp 9.900 triliun. Sementara, periode pemerintahan saat ini memiliki target untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%. Dengan demikian, dalam waktu lima tahun ke depan investasi di dalam negeri harus bisa mencapai Rp 13.000 triliun.

    “Kalau dalam 10 tahun pemerintahan sebelumnya, itu pencapaian angka realisasi investasi di angka kurang lebih sekitar Rp 9.900 triliun, maka dalam 5 tahun ke depan untuk kita menuju kepada angka 8% ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp 13.000 triliun,” paparnya.

    Tahun ini target investasi ditingkatkan menjadi Rp 1.900 triliun, dari realisasi 2024 sebesar Rp 1.700 triliun. Dia menyebut, realisasi investasi pada triwulan I 2025 telah mencapai Rp 465 triliun, dan laporan awal untuk triwulan kedua juga menunjukkan hasil yang masih aman.

    “Triwulan kedua, triwulan pertama itu sekitar Rp 465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan kedua, saya sudah mulai dari hari Senin dilaporkan oleh Deputi angka ini cukup relatif aman lah. Dan kalau dari para deputi saya ini sampaikan, mudah-mudahan triwulan kedua kita masih aman,” ujarnya.

    Meski demikian, pihaknya tengah mengantisipasi tantangan yang ada, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat. Pasalnya, realisasi investasi sejatinya sangat bergantung pada pelayanan perizinan. Menurutnya Indonesia sempat kehilangan potensi investasi hingga mencapai Rp 2.000 triliun pada 2024. Hal ini disebabkan oleh berbagai persoalan klasik mulai dari faktor perizinan hingga iklim investasi yang belum kondusif.

    “Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi itu. Itu sekitar 1.500an mungkin tembus ke angka 2.000 triliun. Unrealisasi investasi, kenapa? Karena persoalan-persoalan seperti kayak begini, perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih dan lain-lain,” ujarnya.

    Reformasi Perizinan

    Guna mengatasi sejumlah masalah perizinan berusaha tersebut, lanjutnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan dipimpin Menteri Rosan Roeslani, bertekad untuk mereformasi ini.

    “Tentunya ya ini memang harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama. Dan kita Kementerian Investasi di bawah Menteri Bapak Rosan Roeslani memang punya keinginan yang sangat besar untuk kita bisa mereformasi ini. Dan khususnya juga Bapak Presiden selalu tegas berbicara, kita berbicara konteks mereformasi terhadap birokrasi,” jelasnya.

    Dengan dilakukannya revisi tiga Peraturan Menteri Investasi tersebut, maka diharapkan ini bisa mempercepat dan mempermudah proses perizinan berusaha.

    “Semoga ini juga menjadi suatu terobosan langkah dalam kita melakukan aksi-aksi untuk dalam langkah bisa mempercepat, mempermudah dan memberikan khususnya kepastian Pak. Konteks kepastian terhadap perizinan berusaha,” ucapnya.

    “Nah inilah yang memang hari ini nanti ada beberapa moderator yang berasal dari Deputi Internal kami dan juga di-support oleh Kemenko Perekonomian. Kita coba memberikan konsultasi publik. Karena ini juga kita perlu input masukan dari publik, dari para pelaku usaha untuk catatan kita bagaimana bisa melakukan penyempurnaan terhadap kebijakan,” lanjut Todotua.

    Dia menyebut, saat ini terdapat 1.700 jenis perizinan yang melibatkan sekitar 17 Kementerian/Lembaga. Namun, lanjutnya, saat ini industri keuangan masih belum menggunakan Online Single Submission (OSS). Oleh karena itu, pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat agar industri keuangan juga masuk ke dalam sistem OSS ini.

    “Kurang lebih sekitar 1-2 minggu yang lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan Ketua OJK dan kami memberikan penjelasan, kami memberikan input kenapa pentingnya kita bisa mengkonsolidasikan,” tuturnya.

    Menurut Todotua, selama ini, industri keuangan baik perbankan, asuransi dan yang lainnya belum masuk realisasi investasi. Dia menegaskan diperlukan konsolidasi bersama OJK ke dalam OSS, yang telah direspon dengan baik.

    “Dalam 1-2 minggu ke depan kita sudah bisa punya kesepakatan dengan industri keuangan, dengan OJK untuk bisa industri keuangan itu masuk dalam OSS kita,” tandasnya.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Harus Tulis Tangan, Tom Lembong Belum Selesai Susun Pleidoi

    Harus Tulis Tangan, Tom Lembong Belum Selesai Susun Pleidoi

    Harus Tulis Tangan, Tom Lembong Belum Selesai Susun Pleidoi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, disebut belum selesai menulis naskah nota pembelaan atau
    pleidoi
    .
    Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir mengatakan, kliennya memerlukan waktu lebih lama untuk menyusun naskah pembelaan karena harus menulis dengan tangan.
    “Belum selesai, butuh waktu karena harus ditulistangan,” ujar Ari, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/7/2025).
    Ari mengatakan, setelah pleidoi selesai ditulis Tom, naskah itu akan diserahkan ke tim kuasa hukum untuk ditulis ulang menggunakan komputer.
    Menurut dia, teknis penulisan ini mempersulit Tom yang akan menggunakan haknya di depan hukum.
    “Hal ini sangat mempersulit. Seperti tahanan politik,” ujar Ari.
    Diketahui,
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) sebelumnya menyita MacBook dan iPad dari kamar tahanan Tom.
    Kejaksaan menyatakan, berdasarkan ketentuan pihak Pemasyarakatan, tahanan dilarang membawa alat elektronik dan komunikasi.
    Dalam perkara dugaan korupsi impor gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum menerbitkan 21 persetujuan impor.
    Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
    Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.