Harus Tulis Tangan, Tom Lembong Belum Selesai Susun Pleidoi

Harus Tulis Tangan, Tom Lembong Belum Selesai Susun Pleidoi

Harus Tulis Tangan, Tom Lembong Belum Selesai Susun Pleidoi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, disebut belum selesai menulis naskah nota pembelaan atau
pleidoi
.
Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir mengatakan, kliennya memerlukan waktu lebih lama untuk menyusun naskah pembelaan karena harus menulis dengan tangan.
“Belum selesai, butuh waktu karena harus ditulistangan,” ujar Ari, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/7/2025).
Ari mengatakan, setelah pleidoi selesai ditulis Tom, naskah itu akan diserahkan ke tim kuasa hukum untuk ditulis ulang menggunakan komputer.
Menurut dia, teknis penulisan ini mempersulit Tom yang akan menggunakan haknya di depan hukum.
“Hal ini sangat mempersulit. Seperti tahanan politik,” ujar Ari.
Diketahui,
Kejaksaan Agung
(Kejagung) sebelumnya menyita MacBook dan iPad dari kamar tahanan Tom.
Kejaksaan menyatakan, berdasarkan ketentuan pihak Pemasyarakatan, tahanan dilarang membawa alat elektronik dan komunikasi.
Dalam perkara dugaan korupsi impor gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum menerbitkan 21 persetujuan impor.
Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.