Blog

  • Komnas HAM RI: Vonis Pengadilan Militer di Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil Sesuai Rekomendasi – Halaman all

    Komnas HAM RI: Vonis Pengadilan Militer di Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil Sesuai Rekomendasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM RI angkat bicara terkait sidang putusan kasus penembakan hingga tewas bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten, oleh tiga oknum prajurit TNI yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada hari ini Selasa (25/3/2025).

    Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan putusan tersebut sejalan dengan rekomendasi Komnas HAM.

    “Meskipun tuntutan restitusinya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08, Putusan Pengadilan Militer II-08 tersebut sejalan dengan rekomendasi Komnas HAM yaitu meminta penegakan hukum yang adil dan transparan terkait adanya peristiwa pembunuhan di luar proses hukum,” kata Uli saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025).

    “Proses penegakan hukum atas pembunuhan bos rental di rest area KM 45 Tangerang telah berjalan dengan baik,” sambung Uli.

    Untuk itu, kata dia, Komnas HAM Rzi menyatakan dua hal.

    Pertama, Komnas HAM RI mengapresiasi Putusan Pengadilan Militer II-08 tersebut, dan Oditur Militer yang telah menuntut para terdakwa.

    “Kedua, perlu mempertimbangkan restitusi untuk korban di masa depan,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Selasa (25/3/2025) hari ini, Majelis Hakim memutuskan dua terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil terbukti melakukan pembunuhan berencana dari tewasnya bos rental mobil Ilyas Abdurrahman. 

    Atas hal itu keduanya divonis hukuman pidana penjara seumur hidup serta diberhentikan dari TNI. 

    Sementara itu untuk terdakwa Sersan Satu Rafsin Hermawan dihukum 4 tahun penjara dikurangi waktu terdakwa berada dalam tahanan serta diberhentikan dari TNI. 

    Namun, majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan restitusi yang diajukan Oditur Militer.

    Merespons vonis tersebut ketiga terdakwa lewat kuasa hukumnya mengajukan pikir-pikir terhadap putusan hakim tersebut. 

    Begitu juga dengan Oditur Militer yang juga mengajukan pikir-pikir. 

    Sementara itu anak dari almarhum bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, Rizky Agam, mengaku puas dengan putusan hakim tersebut. 

    Sebelumnya pada sidang tuntutan Senin, (10/3/2025) oditur militer atau penuntut umum menuntut ketiga terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil dan Sersan Satu Rafsin Hermawan dengan pasal penadahan.

    Selain itu, oditur juga menuntut terdakwa Bambang dan Akbar dengan pasal pembunuhan berencana. 

    Oditur menuntut terdakwa Bambang dan Akbar dengan pidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL. 

    Sementara itu, untuk terdakwa Rafsin Hermawan, oditur menuntut pidana empat tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL. 

    Ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar biaya restitusi dari tewasnya Ilyas Abdurrahman dan korban luka tembak Ramli. 

    Terdakwa Bambang Apri Atmojo dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdulrahman sebesar Rp 209.633.500 dan kepada korban Ramli sebesar Rp 146.354.200.

    Terdakwa Akbar Aidil dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdulrahman sebesar Rp147.133.500 dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.

    Sedangkan terdakwa Rafsin Hermawan dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdulrahman sebesar Rp 147.133.500 dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.

     

     

  • Dinsos DKI ajukan tambahan penerima bansos 

    Dinsos DKI ajukan tambahan penerima bansos 

    jajaran Dinsos DKI Jakarta akan melanjutkan verifikasi dan validasi di lapangan pada calon penerima bansos termasuk pengajuan baru

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta siap mengajukan tambahan penerima bantuan sosial (bansos) sebanyak 72.128 orang pada akhir Mei 2025 sehingga total penerima bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) akan bertambah mulai September.

    “Nanti di akhir Mei, kami mengajukan sebanyak 72.128 penerima bansos baru. Mereka selama ini belum pernah menerima bansos,” ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Selasa.

    Dari jumlah tersebut, 53.226 orang merupakan penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 12.329 penerima baru Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan 6.753 penerima baru Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

    Premi mengatakan jajaran Dinsos DKI Jakarta akan melanjutkan verifikasi dan validasi di lapangan pada calon penerima bansos termasuk pengajuan baru.

    “Nanti kami akan terus melakukan take-out dan take-in berdasarkan verifikasi dan validasi di lapangan, sehingga nanti penerima bansos baru akan bertambah di bulan September dan bulan November,” ujar Premi.

    Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini pada tahun 2025 sebanyak 219.252 penerima manfaat.

    Dari jumlah tersebut, penerima KLJ sebanyak 171.010 orang, KAJ (27.352 orang), dan KJPD 20.890 orang.

    Lalu, setelah verifikasi dan validasi, dana bansos tahap 1 tahun 2025 bulan Januari, Februari, dan Maret yang dicairkan tiga bulan sekaligus di Maret, diberikan pada 147.304 penerima manfaat.

    “Kami melakukan padanan terakhir dengan Dinas Dukcapil pada tanggal 19 Maret 2025,” ujar Premi.

    Adapun bansos yang diberikan sebesar Rp300 ribu per orang per bulan. Karena pencairan tahap 1 tahun 2025 untuk tiga bulan yakni Januari, Februari, dan Maret, maka total dana yang dicairkan pada Maret ini per orang yakni Rp900 ribu.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • MUI: Pembangunan Kampung Indonesia agar Warga Gaza Tak Direlokasi Amerika Serikat

    MUI: Pembangunan Kampung Indonesia agar Warga Gaza Tak Direlokasi Amerika Serikat

    MUI: Pembangunan Kampung Indonesia agar Warga Gaza Tak Direlokasi Amerika Serikat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, rencana pembangunan
    Kampung Indonesia
    di
    Gaza
    merupakan upaya kontra narasi relokasi warga Palestina di wilayah tersebut.
    Narasi relokasi warga Gaza oleh Amerika Serikat disebut harus dipatahkan dengan cara membangun Kampung Indonesia untuk rekonstruksi kembali Gaza pasca konflik.

    MUI
    bersama Baznas juga tadi itu (akan membangun) Indonesia Village sebagai simbol pembangunan agar narasi relokasi atau rekonstruksi tidak diambil alih oleh Amerika,” kata Sudarnoto, saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
    Guru Besar Sejarah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, rencana pembangunan
    Kampung Indonesia di Gaza
    ini harus dilaksanakan, karena potensi pembiayaan dari
    donasi
    warga Indonesia untuk Palestina cukup besar.
    “Menurut hemat saya, dengan melihat potensi dan peluang Indonesia, ini sesuatu yang sangat mungkin bisa dilakukan,” kata dia.
    “Kita harus merebut narasi rekonstruksi tanpa Amerika,” imbuh dia.
    Dalam kesempatan berbeda, Ketua Baznas, Noor Achmad, mengatakan bahwa pembangunan Kampung Indonesia ini akan menggunakan donasi khusus yang ditujukan untuk Palestina.
    Donasi
    yang sudah terkumpul yakni sebesar Rp 328 miliar.
    Selain itu, Baznas bersama MUI juga menggelar Safari Ramadhan bersama enam imam asal Palestina untuk mengumpulkan donasi.
    Donasi yang terkumpul dari Safari Ramadhan 2025 ini berjumlah Rp 2,17 miliar yang dikumpulkan di 255 titik di masjid, sekolah, pesantren, dan perkantoran.
    “Nah, itu bagian dari usaha kita untuk memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang ada di Palestina, dan akan terus kita lakukan,” kata dia.
    “Insya Allah akan kita gunakan untuk membangun perkampungan di sana yang di situ nanti ada masjid, ada sekolahan, ada rumah sakit,” ujar Noor.
    Trump sebelumnya menyebut akan mengambil alih Jalur Gaza yang dilanda perang dan merelokasi warganya ke tempat lain.
    Trump mengungkapkan rencana yang mengagetkan itu, walau tanpa memberikan rincian lebih lanjut, saat konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Washington, Selasa (4/2/2025).
    Pengumuman itu menyusul usulan mengejutkan Trump sebelumnya untuk merelokasi secara permanen warga Palestina dari Gaza ke negara-negara tetangga.
    Dia menyebut daerah kantong itu – di mana fase pertama gencatan senjata yang rapuh antara Israel-Hamas sedang berlangsung – sebagai “zona kehancuran” (demolition site).
    “Jika memang diperlukan, kami akan melakukannya. Kami akan mengambil alih wilayah tersebut, mengembangkannya, menciptakan ribuan lapangan kerja, dan itu akan menjadikannya sesuatu yang dapat dibanggakan oleh seluruh Timur Tengah,” tambah Trump.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi dan SBY Resmi Ditunjuk sebagai Dewan Pengarah Danantara

    Jokowi dan SBY Resmi Ditunjuk sebagai Dewan Pengarah Danantara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi ditunjuk sebagai Dewan Pengarah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/3).

    Pengumuman ini disampaikan oleh CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, dalam acara peluncuran struktur kelembagaan Danantara di Jakarta.

    “Ternyata untuk mendapatkan orang-orang terpilih yang memang sesuai dengan kompetensinya, itu ternyata harus kami akui tidak mudah,” ujar Rosan, dikutip dari Instagram @rosanroeslani pada Selasa (25/3/2025).

    Pada awal Maret, Rosan mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan daftar kandidat untuk mengisi posisi strategis di Danantara kepada Prabowo Subianto.

    Ia menegaskan bahwa Prabowo memberikan instruksi agar pemilihan dilakukan berdasarkan kompetensi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

    “Tidak boleh ada titipan-titipan. Pilih yang terbaik. Tidak hanya di Indonesia. Terbaik di dunia pun. Dimasukkan sebagai beberapa alternatif nama,” kata Rosan.

    Danantara dirancang sebagai badan investasi nasional yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menciptakan lapangan kerja.

    Rosan menjelaskan bahwa investasi akan diarahkan pada proyek-proyek strategis yang memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi, termasuk sektor hilirisasi, energi baru dan terbarukan, serta pengembangan pusat data.

    “Jadi hilirisasi, renewable energy, energi baru terbarukan, kemudian seperti data center, dan yang lain-lainnya kita akan lihat,” ujar Rosan.

  • Hukum Puasa untuk Musafir, Ini Ketentuannya yang Wajib Diketahui!

    Hukum Puasa untuk Musafir, Ini Ketentuannya yang Wajib Diketahui!

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam Islam, terdapat berbagai kemudahan yang diberikan kepada umatnya dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam hukum puasa bagi musafir.

    Islam tidak membebani pemeluknya dengan aturan yang terlalu berat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan jauh. Oleh karena itu, ada keringanan yang diberikan bagi seorang musafir terkait kewajiban berpuasa di bulan Ramadan.

    Sering kali, menjelang Idulfitri, Anda melihat banyak orang yang melakukan perjalanan jauh atau safar, baik untuk mudik maupun keperluan lainnya.

    Namun, apakah benar musafir boleh meninggalkan puasa? Apa saja syarat yang membolehkannya? Berikut ini penjelasan lengkap mengenai ketentuan berpuasa bagi musafir.

    Hukum Berpuasa bagi Musafir

    Dalam Islam, seorang musafir diberikan keringanan untuk tidak berpuasa selama Ramadan dan menggantinya di lain waktu. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt:

    “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”. (QS Al-Baqarah: 185)

    Berdasarkan ayat tersebut, seorang musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan syarat menggantinya setelah bulan Ramadan berakhir, sebelum Ramadan tahun berikutnya tiba.

    Selain itu, musafir juga mendapatkan keringanan untuk mengqasar salat, yaitu menyingkat jumlah rakaat dalam salat wajib. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum seorang musafir memutuskan untuk tidak berpuasa.

    Syarat Musafir yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa

    Tidak semua orang yang bepergian dapat langsung meninggalkan puasa. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar musafir boleh tidak berpuasa, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fikih, termasuk dalam pandangan Nahdlatul Ulama (NU). Berikut ini syarat-syaratnya.

    1. Perjalanan yang ditempuh harus mencapai jarak minimal tertentu

    Menurut pendapat Bani Umayyah, seseorang disebut musafir jika menempuh perjalanan empat burud atau sekitar 40-48 mil. Dalam kitab “Al-Fiqh Al-Manhaji”, Musthofa Al-Khin menyebutkan jarak minimal safar adalah 81 kilometer.

    2. Perjalanan yang dilakukan harus bersifat mubah (diperbolehkan dalam Islam)

    Safar yang bertujuan baik, seperti perjalanan kerja, pendidikan, atau mudik, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Jika perjalanan dilakukan untuk tujuan maksiat, maka tidak diperbolehkan mengambil rukhsah (keringanan) dalam ibadah.

    3. Memulai perjalanan sebelum fajar

    Jika seseorang telah keluar dari batas wilayah tempat tinggalnya sebelum fajar, maka dia boleh tidak berpuasa. Namun, jika dia baru berangkat setelah fajar, maka ia harus tetap berpuasa kecuali dalam kondisi darurat.

    4. Sudah berada di luar batas tempat tinggalnya

    Seseorang baru dianggap musafir jika telah keluar dari wilayah tempat tinggalnya. Jika masih berada dalam kota asal, maka tetap wajib berpuasa.

    Lebih Utama Berpuasa atau Tidak?

    Dalam Islam, ada perbedaan pendapat mengenai apakah lebih utama bagi musafir untuk tetap berpuasa atau memilih tidak berpuasa. Para ulama mengklasifikasikan kondisi musafir menjadi tiga kategori:

    Jika berpuasa terasa berat dan menyulitkan

    Jika perjalanan jauh menyebabkan kelelahan atau kesulitan yang berarti, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.

    Jika tidak merasa kesulitan

    Jika seseorang merasa mampu berpuasa tanpa mengalami kesulitan, maka lebih utama tetap berpuasa, karena akan lebih mudah daripada harus menggantinya di lain waktu.

    Jika puasa dapat membahayakan diri

    Jika berpuasa dalam perjalanan bisa menyebabkan bahaya serius bagi kesehatan, maka berpuasa menjadi haram dan lebih baik ditinggalkan. Pendapat ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW:

    “Bukan termasuk kebajikan berpuasa dalam perjalanan”. (HR Bukhari dan Muslim)

    Hadis ini menunjukkan Islam selalu mengutamakan kemudahan dan tidak ingin membebani umatnya dengan hal-hal yang sulit.

    Kapan Musafir Diperbolehkan Tidak Berpuasa?

    Agar lebih jelas, berikut ini adalah beberapa situasi di mana musafir boleh meninggalkan puasa.

    Jika safar dimulai sebelum fajar dan sudah diniatkan untuk tidak berpuasa

    Dalam kondisi ini, seseorang sudah dianggap musafir sejak sebelum waktu Subuh, sehingga dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

    Jika perjalanan dilakukan setelah fajar

    Jika seseorang baru memulai perjalanan setelah fajar, maka dia tetap boleh membatalkan puasanya jika mengalami kesulitan dalam perjalanan.

    Jika sudah berniat puasa tetapi kemudian mengalami kesulitan dalam perjalanan

    Jika seseorang telah berniat puasa tetapi kemudian merasa tidak mampu melanjutkannya, maka ia diperbolehkan membatalkan puasanya.

    Berdasarkan penjelasan di atas, hukum puasa bagi musafir memiliki beberapa ketentuan yang harus dipahami. Oleh karena itu, bagi musafir yang mengalami kesulitan dalam berpuasa, Allah telah memberikan keringanan sebagai bentuk kasih sayang-Nya.

  • Anak bos rental akui tak menargetkan terkabulnya restitusi

    Anak bos rental akui tak menargetkan terkabulnya restitusi

    Apabila para terdakwa tidak sanggup membayarnya, kami sudah siap

    Jakarta (ANTARA) – Anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra mengaku tak menargetkan terkabulnya biaya ganti rugi (restitusi) dalam kasus penembakan ayahnya di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Kami sejak awal tidak menargetkan akan terkabulnya restitusi tersebut. Karena kami tahu keadaan terdakwa tidak akan sanggup untuk membayar restitusi tersebut,” kata Agam Muhammad Nasrudin usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

    Hal ini disampaikan Agam untuk merespons vonis Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur yang menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) terhadap keluarga korban.

    Menurut Agam, restitusi merupakan rangkaian hukum dari perkara kasus ayahnya. Agam mengaku pengajuan restitusi juga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Selain itu, Agam juga menegaskan tujuan pengajuan restitusi kepada ketiga terdakwa TNI AL itu untuk memperberat hukuman. Sehingga pihaknya tidak mempermasalahkan jika tidak ada restitusi yang dibayar dari para terdakwa.

    “Apabila para terdakwa tidak sanggup membayarnya, kami sudah siap. Karena tujuan kami dari awal untuk memberatkan para terdakwa,” ujar Agam.

    Lebih lanjut, Agam juga mengatakan restitusi ini tak ada kaitannya dengan santunan sebesar Rp100 juta yang sudah diberikan pihak terdakwa kepada keluarganya.

    “Untuk santunan tersebut kan saya sudah bilang dari awal. Bilamana akan meringankan para terdakwa, akan kami kembalikan untuk santunan tersebut. Tidak ada hubungan sama restitusi,” ucap Agam.

    Sebelumnya, Oditur Militer menuntut ketiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada kasus penembakan bos rental mobil di Tempat Istirahat (Rest Area) KM45, Tol Tangerang-Merak untuk membayar ganti rugi (restitusi) kepada korban.

    Terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman (bos rental) sebesar Rp209,6 juta sedangkan kepada saudara Ramli, korban luka sebesar Rp146,4 juta.

    Terdakwa dua yakni Sersan Satu Akbar Adli dikenakan tuntutan membayar restitusi sebesar Rp147 juta kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta.

    Sedangkan terdakwa tiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sebesar Rp147 juta dan keluarga Ramli sebesar Rp73 juta subsider tiga bulan penjara.

    Namun, pada sidang pembacaan vonis hari ini Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban.

    Hal tersebut disampaikan Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dalam sidang pembacaan vonis terdakwa di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa.

    “Bahwa atas permohonan restitusi yang diajukan oleh pemohon melalui oditur militer tersebut maka majelis hakim berpendapat tidak dapat mengabulkan permohonan restitusi yang dibebankan kepada para terdakwa sebagaimana dalam tuntutan oditur militer,” kata Arif.

    Arif menyebut alasan meniadakan restitusi tersebut menimbang ketiga terdakwa tidak mampu untuk membayar restitusi bagi keluarga korban meninggal dunia yakni Ilyas Abdurrahman dan Ramli yang mengalami luka berat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • AS di Ambang Kekalahan Telak, China Makin Menggila

    AS di Ambang Kekalahan Telak, China Makin Menggila

    Jakarta, CNBC Indonesia – China makin kencang melawan dominasi Amerika Serikat (AS) dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Upaya China tak gentar meski AS terus-terusan memutus akses negara kekuasaan Xi Jinping terhadap chip AI dan alat pembuat chip canggih asal AS dan negara sekutu.

    Bukti paling nyata adalah kehadiran DeepSeek asal China yang mengguncang industri teknologi AI AS. DeepSeek berhasil menjadi sistem AI yang akurat dengan biaya produksi jauh lebih murah ketimbang AI buatan AS.

    Menurut CEO startup asal China A1.AI, Lee Kai-fu, China saat ini hanya tertinggal sekitar 3 bulan untuk beberapa area pengembangan AI dibandingkan dengan AS.

    Lee merupakan figur kawakan di sektor AI global. Ia juga pernah mengepalai Google China. Berbacara dnegan Reuters, Lee mengatakan kemunculan DeepSeek telah membuktikan kemajuan China dalam hal engineering infrastruktur software.

    DeepSeek membuat geger saat meluncurkan model AI R1 pada Januari lalu. Perusahaan mengklaim sistem AI tersebut dilatih dengan chip yang tidak terlalu canggih dan dengan biaya lebih murah ketimbang pesaing di AS.

    Pengumuman itu langsung meruntuhkan asumsi bahwa sanksi AS akan menghambat pengembangan AI asal China.

    “Sebelumnya, saya kira ketimpangan [China dan AS] berjarak 6-9 bulan dan [China] tertinggal di belakang dalam segala hal. Kini, saya rasa mungkin ketimbangannya hanya 3 bulan untuk beberapa teknologi inti. Namun, untuk beberapa area spesifik [China] sebenarnya lebih maju,” kata Lee, dikutip dari Reuters, Selasa (25/3/2025).

    Sanksi dari AS dinilai sebagai pedang bermata dua yang menciptakan tantangan jangka pendek bagi China dalam mengembangkan AI. Namun, secara jangka panjang, sanksi itu justru memotivasi China untuk berinovasi secara lebih kreatif dan mengembangkan kemandirian tanpa bergantung pada AS.

    Lee mengatakan beberapa perusahaan China bahkan sudah mengembangkan algoritma mereka sendiri.

    “Faktanya, DeepSeek mampu mencari rantai pemikiran baru untuk mendorong pembelajaran sistemnya supaya bisa bersaing dengan AS. DeepSeek belajar dengan cepat dan bahkan kini sudah lebih inovatif,” Lee menjelaskan.

    China langsung bergerak cepat dalam pengembangan AI setelah OpenAI asal AS meluncurkan ChatGPT pada akhir 2022 lalu. Sebelum peluncuran DeepSeek, banyak petinggi teknologi China yang mengaku tertinggal dibandingkan AS.

    Lee sendiri merupakan pemilik firma modal ventura yang mendirikan 01.AI pada Maret 2023. Ia juga bergabung pada startup AI baru seperti ZhipuAI dan Moonshot. Lee juga berperan dalam beberapa raksasa teknologi China seperti Baidu, Alibaba, dan ByteDance, dalam membangun model AI mereka.

    (fab/fab)

  • Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal

    Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal

    JABAR EKSPRES – Gubernur Dedi Mulyadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar lebih galak lagi menertibkan pinjol nakal dan ilegal yang merugikan.

    Dedi juga mengajak OJK menertibkan lembaga financing non – perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang operasinya sama dengan rentenir, menyasar orang – orang desa dan buruh pabrik.

    Menurut Dedi, sifat konsumtif masyarakat menjadi penyebab banyaknya warga Jabar yang mengakses bank gelap dan pinjol.

    “Itu kan bisa dikategorikan pidana kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak,” ujar Dedi Mulyadi selepas pengukuhan Kepala OJK Jabar.

    Baca juga : Dedi Mulyadi Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Dedi mengaku khawatir di momen Lebaran ini banyak masyarakat yang meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal. Dedi meminta masyarakat fokus pada makna Idulfitri ketimbang membeli barang baru demi gaya hidup.

    “Susah melarang orang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, sederhana saja, kalau tidak punya uang jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita,” tuturnya.

    Dedi berharap pergantian kepala OJK Jabar menjadi momentum dalam memberantas bank gelap dan pinjol ilegal di Jabar. Adapun OJK Jabar yang dikukuhkan adalah Darwisman, menggantikan pejabat lama Imansyah.

    “Pengukuhan ini mengingtkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol,” ucap Dedi.

    Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, harapan Gubernur mengenai pemberantasan bank ilegal dan pinjol harus diatensi oleh OJK Jabar.

    “Arahan dari Pak Gubernur saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol, ini harus jadi prioritas,” ujar Dian.

    Terkait pinjol ilegal, Dian mengungkap, OJK sudah menindak pinjol di Jabar. Termasuk menutup 10 ribu rekening yang terlibat judi online.

    baca juga : Cegah Peningkatan Judol dan Pinjol di Lebaran, Dedi Mulyadi Ingatkan Masyarakat Jaga Pola Konsumtif

    “Yang ilegal sudah banyak yang kita tutup dan hampir menutup 10 ribu rekening karena permainan judol,” ungkapnya.

  • Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi di Semarang.

    Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Brigadir AK diduga membunuh anaknya tanpa direncanakan.

    Oleh sebab itu, Brigadir AK dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 KUHP berkaitan penganiayaan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    “Melihat dari pasal yang disangkakan, Brigadir AK tidak ada berencana untuk membunuh,” kata Artanto saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (25/3/2025).

     Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan gelar perkara.

    Gelar perkara itu melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Divpropam Mabes Polri, Komnas Perempuan, dokter forensik, dan para penyidik.

    “Kalau dari mabes memantau lewat Zoom, gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Dwi Subagio,” ucap Artanto.

    Selepas gelar perkara, kepolisian yakin tindakan Brigadir AK sudah memenuhi unsur pidana pembunuhan.

    Hal tersebut juga diperkuat oleh sejumlah bukti-bukti yang sudah dirangkai penyidik.

    Artanto mengatakan, bukti-bukti yang paling menguatkan, di antaranya adalah keterangan ibu korban atau kekasih dari Brigadir AK, yaitu dari DJP (24). 

    Kemudian makin kuat dengan adanya hasil forensik, ekshumasi, dan bukti rekaman CCTV.

    “Ya bukti-bukti itu menjadi satu rangkaian yang menguatkan penyidik tentang peristiwa tersebut,” ungkap Artanto.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir AK akan ditahan. 

    Ia sebelumnya menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

    “Setelah patsus 30 hari habis dilanjutkan ditahan pidananya,” terang Artanto.

    Ia juga menyebut, pihaknya masih melengkapi berkas kasus Brigadir AK supaya bisa segera dikirim ke kejaksaan.

    Kronologi Kejadian

    Berikut kronologi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan.

    Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang pada Minggu, 2 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
    DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum DJP turun dari mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama Brigadir AK di dalam mobil tersebut.
    Setelah berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Ia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
    DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respons.
    Keterangan dari Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.
    Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya setelah itu anaknya tertidur.
    Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.
    Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
    Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.
    Senin malam, 3 Maret 2025, bayi AN dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan. Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.
    Setelah anaknya dimakamkan, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.
    DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret 2025. Ia melaporkan Brigadir AK dengan ditemani ibu kandungnya.
    Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat, 7 Maret 2025.
    Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025.
    Sehari kemudian, ia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).
    Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, Brigadir AK Polisi Asal Purbalingga Diduga tak Berencana Bunuh Anak.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)

  • Horor Lubang Menganga di Korsel Renggut Nyawa Pemotor

    Horor Lubang Menganga di Korsel Renggut Nyawa Pemotor

    Seoul

    Kemunculan tiba-tiba sebuah lubang menganga atau sinkhole di jalanan Seoul, Korea Selatan (Korsel) lagi-lagi memakan korban. Kali ini, sinkhole memakan korban nyawa.

    Rekaman video yang beredar, seperti dilansir AFP, Selasa (25/3/2025), menunjukkan momen mengerikan ketika sang pemotor dan sepeda motornya tertelan ke dalam lubang menganga tersebut.

    Lubang menganga berukuran besar itu muncul di persimpangan jalanan di sebelah tenggara Seoul pada Senin (24/3), saat jam-jam malam hari, sekitar pukul 18.30 waktu setempat.

    Rekaman kamera dasbor mobil, yang dibagikan kepada AFP oleh seorang anggota parlemen setempat, menunjukkan lubang menganga yang muncul tiba-tiba di tengah jalanan yang ramai kendaraan, dengan sepeda motor langsung tertelan.

    Video itu juga menunjukkan bahwa sebuah mobil nyaris mengalami nasib yang sama, meluncur masuk ke dalam lubang menganga itu sebelum akhirnya, entah bagaimana, terpental keluar.

    Bagaimana proses pencarian korban? Baca halaman selanjutnya.

    Tim Penyelamat Cari Korban

    Foto: Sinkhole Raksasa Muncul di Jalanan Korsel, 1 Orang Tewas (AP/Suh Dae-hyun)

    Departemen pemadam kebakaran Seoul melakukan pencarian besar-besaran, dengan para petugas penyelamat mengenakan pakaian selam dan “menggali dengan tangan mereka” bersama seekor anjing penyelamat yang juga dikerahkan.

    Operasi pencarian ini berlangsung selama 17 jam untuk mencari pengendara motor yang tertelan sinkhole itu. Namun, pada Selasa (25/3) waktu setempat, sang pengendara motor itu tidak bisa diselamatkan.

    “Orang hilang yang berusia 30-an tahun itu, ditemukan dalam keadaan mengalami serangan jantung, sekitar 50 meter dari garis tengah sinkhole tersebut,” ucap seorang pejabat dari Dinas Pemadam Kebakaran Gangdong, Kim Chang Seop, saat berbicara kepada wartawan.

    Tahun Lalu Sinkhole Juga Makan Korban

    Foto: Sinkhole Raksasa Muncul di Jalanan Korsel, 1 Orang Tewas (via REUTERS/Yonhap News Agency)

    Sebelumnya, sinkhole juga pernah muncul di ruas jalan raya Seoul, ibu kota Korea Selatan (Korsel), dan “menelan” sebuah mobil SUV yang sedang melaju di atasnya. Insiden ini membuat dua orang yang ada di dalam mobil itu mengalami luka-luka.

    Seperti dilansir Channel News Asia dan Associated Press, Jumat (30/8/2024), sejumlah foto dari lokasi kejadian menunjukkan sebuah mobil sport berwarna putih terjatuh ke dalam sinkhole yang muncul di tengah-tengah aspal jalan raya di bagian tengah kota Seoul pada Kamis (29/8) waktu setempat.

    Sinkhole itu disebut memiliki kedalaman sekitar delapan kaki atau setara 2,5 meter. Media lokal Korea Herald melaporkan mobil tersebut “terguling ke samping dan terjatuh ke dalam sinkhole”.

    Para petugas darurat setempat berhasil menyelamatkan pengemudi mobil itu dan satu penumpangnya, yang diidentifikasi sebagai orang kakek berusia 82 tahun dan seorang nenek berusia 76 tahun. Keduanya telah dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun kondisi mereka belum diketahui secara jelas.

    Menurut kantor pemadam kebakaran distrik Seodaemun, insiden ini terjadi pada Kamis (29/8) siang, sekitar pukul 11.20 waktu setempat. Kemunculan sinkhole di tengah jalan raya itu, menurut laporan Korea Herald, sempat memicu kemacetan lau lintas yang parah.

    Lihat juga Video ‘Korea Selatan Darurat Kebakaran Hutan: 4 Tewas-Ribuan Mengungsi’:

    Halaman 2 dari 3

    (rdp/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini