Pagar SMK Turen Malang Dirusak Buntut Konflik Dualisme Yayasan, Polisi Periksa 5 Saksi

Pagar SMK Turen Malang Dirusak Buntut Konflik Dualisme Yayasan, Polisi Periksa 5 Saksi

Malang (beritajatim.com) – Insiden truk yang menabrak pagar SMK Turen dan SMP Bhakti di bawah naungan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) kini masuk tahap penyelidikan oleh Polres Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) dini hari, dan diduga berkaitan dengan konflik kepemilikan yayasan yang menaungi sekolah.

Pihak sekolah melaporkan dugaan tindak pengrusakan, karena truk yang menabrak gerbang sekolah tersebut diduga sengaja diarahkan oleh pihak yang mengklaim memiliki hak atas lembaga pendidikan itu.

KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

“Kami sudah cek tempat kejadian perkara (TKP). Ada 5 saksi yang kami periksa. Semuanya satpam yang mengetahui pada saat adanya truk menabrak pagar tersebut,” ungkap Dicka saat ditemui, Jumat (9/1/2026).

Dicka menegaskan, kepolisian akan berhati-hati dalam menangani perkara ini, mengingat dugaan pelaku juga mengklaim memiliki hak atas yayasan yang menaungi sekolah.

“Jadi intinya kami juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, seperti pemerintah daerah dan Muspika, untuk menentukan langkah terbaik dalam menangani perkara ini,” tegasnya.

Insiden tersebut disebut-sebut sebagai puncak konflik dualisme yayasan yang sama-sama mengklaim kepemilikan atas SMK Turen, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).

Ketua YPTT, Hadi Suwarno Putro, membenarkan bahwa truk yang menabrak gerbang sekolah tersebut dilakukan atas persetujuannya. Ia mengklaim bahwa yayasan yang dipimpinnya merupakan pihak yang sah menaungi SMK Turen.

“Sedangkan berdasarkan keputusan pengadilan, YPTT adalah yayasan yang sah menaungi SMK Turen. Jadi, kami menganggap ini adalah rumah kami, sehingga kami punya hak masuk kapan saja ke rumah kami,” bebernya.

Hadi menjelaskan, langkah tersebut diambil karena upaya komunikasi dengan YPTWT selalu menemui jalan buntu.

Ia juga menuturkan bahwa konflik bermula dari perselisihan internal pengurus YPTT yang telah menaungi SMK Turen sejak sekitar tahun 1970.

“Konflik ini muncul sejak sekitar tahun 2009 lalu, hingga masuk meja hijau. Dari beberapa persidangan saat itu, kamilah yang memenangkan perkara tersebut, dan sah sebagai pemilik YPTT,” jelasnya.

Namun, pada sekitar tahun 2014, muncul yayasan baru yang juga mengklaim hak atas SMK Turen, yakni YPTWT, dan sejak saat itu operasional sekolah dikendalikan oleh yayasan tersebut.

“Tapi semua legalitas dan kepemilikan aset tetap ada pada kami, YPTT,” tutur Hadi.

Sementara itu, Ketua YPTWT, Mulyono, menyampaikan klaim berbeda. Ia menegaskan bahwa YPTWT merupakan yayasan yang sah menaungi SMK Turen berdasarkan berbagai dokumen administrasi.

“Semuanya jelas di berbagai legalitas yang ada, di Dapodik dan administrasi lain jelas bahwa yayasan SMK Turen adalah YPTWT,” terangnya.

Akibat konflik berkepanjangan ini, proses belajar mengajar di SMK Turen kembali diliburkan sejak Kamis (8/1/2026) hingga waktu yang belum ditentukan. Padahal, kegiatan belajar tatap muka baru berjalan efektif selama tiga hari setelah libur semester ganjil serta libur Natal dan Tahun Baru. [yog/beq]