Jakarta –
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menerima aduan dari perwakilan pekerja PT Kusumahadi Santosa, di Solo, Jawa Tengah. Salah satu poin yang diadukan ialah terdapat sekitar 1.500 pekerja yang belum menerima gaji selama 10 bulan.
Selain perkara gaji, pekerja juga mengadukan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tak aktifnya BPJS Kesehatan akibat iuran yang menunggak.
“Upah adalah hak dasar pekerja dan kewajiban pengusaha. Kami tidak nyaman mendengar situasi ini. Negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini, dan posisi Kemnaker jelas, kami berada di sisi pekerja,”kata Noel dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).
Di tengah-tengah diskusi, Noel juga sempat menghubungi manajemen PT Kusumahadi Santosa melalui telepon untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang diadukan para pekerja. Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Setelah komunikasi tersebut, ia memastikan kepada para pekerja bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini. Ia juga menekankan pentingnya manajemen segera menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja.
“Kami sangat peduli dengan kejadian di PT Kusumahadi ini. Kami tidak menutup mata, situasi ini terus kami pantau dan monitor. Saya tegaskan, posisi saya dan posisi Kementerian Ketenagakerjaan jelas berada di pihak para pekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KSPN Karanganyar, Haryanto, menyampaikan terima kasih kepada Noel atas kesediaannya menemui para pekerja. Ia juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
“Kami mohon bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan agar hak-hak kami, termasuk gaji, THR, dan BPJS Kesehatan, segera dipulihkan,” ujar Haryanto.
(acd/acd)