Bisnis.com, JAKARTA — Platform dompet digital OVO mengungkap telah menemukan sejumlah akun yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Atas temuan tersebut, perusahaan melakukan tindakan pemblokiran.
Chief Operating Officer OVO, Eddie Martono, mengatakan jumlah akun yang diblokir mencapai sekitar 7.000 akun. Pemblokiran dilakukan melalui program Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (Gebuk Judol) dalam dua periode, yakni Januari—Februari 2025 untuk ronde pertama dan Juli—Agustus 2025 untuk ronde kedua. Eddie menambahkan jumlah akun yang diblokir di luar program tersebut sebenarnya lebih banyak.
“Secara keseluruhan sebenarnya lebih dari itu, dan kami juga laporkan secara berkala ke PPATK [Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan],” kata Eddie dalam acara Catatan Akhir Tahun OVO 2025 pada Rabu (3/12/2025) di Jakarta.
Dia menjelaskan OVO bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, dan Bank Indonesia dalam upaya pemberantasan judi online.
Menurut Eddie, upaya yang telah dilakukan menunjukkan hasil positif dengan penurunan transaksi judi online hingga 97%. Namun, dia mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk benar-benar memberantas aktivitas tersebut di Indonesia.
Eddie menambahkan judi online merupakan persoalan nyata dan sangat memprihatinkan, terutama karena aktivitas tersebut banyak menyasar kelompok pengguna rentan. Kelompok ini dinilai kurang memahami risiko sehingga mudah terjerat dalam praktik judi online.
Dia menegaskan pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi banyak pihak. OVO, lanjutnya, tidak mungkin bekerja sendiri, namun tetap berkomitmen untuk berkontribusi karena isu ini penting bagi negara dan masyarakat. Eddie pun mengajak masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas judi online.
“Jadi kita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, dimana mereka bisa melakukan pelaporan terkait dimana adanya situs atau alamat yang bisa digunakan untuk judol dan kita akan berantas sama-sama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eddie juga memaparkan rencana bisnis OVO memasuki 2026. Perusahaan akan memprioritaskan penguatan teknologi, keamanan digital, perluasan akses bagi pengguna dan pelaku usaha, serta kolaborasi dengan mitra strategis.
Strategi tersebut mencakup penguatan teknologi dan infrastruktur pembayaran melalui kerja sama dengan penyedia jasa pembayaran nasional dan mitra cloud computing global; inovasi produk serta perluasan akses finansial, termasuk kemudahan pembayaran QRIS dalam ekosistem Grab; serta pengembangan ekosistem terbuka dan terintegrasi di berbagai platform digital dalam dan luar negeri.
“OVO memperkuat kemitraan dengan regulator, pemerintah, akademisi, dan industri untuk mendukung inklusi keuangan dan program pemerintah,” ungkap Eddie.
