Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan nasional di Sumatera Utara.
Hal ini terungkap, setelah lembaga antirasuah itu menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan, enam orang yang ditangkap tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di bawah satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” jelas dia dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Enam orang ditangkap, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan.
“KPK telah mengamankan 6 orang dan sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4019610/original/052960100_1652265125-kpk_6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)