Otorita Teken Kontrak 8 Proyek IKN Senilai Rp12,57 Triliun, Ini Perinciannya

Otorita Teken Kontrak 8 Proyek IKN Senilai Rp12,57 Triliun, Ini Perinciannya

Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memulai pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan delapan paket kontrak pembangunan di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (4/12/2025).

Penandatanganan ini memperkuat akselerasi Tahap 2 pembangunan IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi. Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.

Berdasarkan laporan Otorita IKN, kedelapan paket kontrak tersebut meliputi 5 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha.

Kemudian, 2 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif yang terdiri atas 4 gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha.

Selanjutnya, 1 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor Pendukung, yang terdiri atas: Pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” kata Basuki dalam keterangannya seperti dikutip dari situs resmi OIKN, Jumat (5/12/2025).

Penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan. OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Sementara itu, melansir laman resmi SPSE Inaproc, total nilai delapan proyek yang baru diteken mencapai Rp12,578 triliun. Adapun, nilai terbesar ialah untuk pembangunan 

Perincian 8 Paket Proyek Gedung Legislatif & Yudikatif di IKN:

Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I di IKN: Rp1,9 triliun
Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II di IKN: Rp2,1 triliun
Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD di IKN: Rp1,6 triliun
Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Masjid di IKN: Rp1,8 triliun
Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan di IKN: Rp1,4 triliun
Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna di IKN: Rp1,3 triliun
Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga MPR dan Bangunan Pendukung di IKN: Rp1,7 triliun
Pembangunan Bangunan/Kantor Pendukung di IKN: Rp778 miliar.