Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep kembali merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU). Kali ini PSU untuk TPS 003 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Rusdi Zain mengungkapkan, dari laporan dan temuan, di TPS 003 itu ada pemilih yang sudah meninggal, ternyata daftar hadirnya terisi. Bahkan surat suaranya juga terpakai.
“Artinya, ada orang yang mewakili dan mencobloskan di TPS. Karena daftar hadirnya ada, surat suaranya terpakai,” katanya, Selasa (03/12/2024).
Selain itu, di TPS yang sama juga ada pemilih yang posisinya sedang berada di luar kota atau tidak berada di tempat pada hari ‘H’ pemungutan suara, ternyata di daftar hadir terisi dan surat suara terpakai.
“Kami sudah kroscek ke pengawas TPS dan ke Panwascam, ternyata temuan itu benar. Karena itulah, kami merekomendasikan PSU di TPS 003 Desa Pamolokan,” terang Rusdi.
Rekomendasi tersebut telah diserahkan Bawaslu secara resmi ke KPU Sumenep untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk menggelar PSU di TPS 003 Desa Pamolokan. “Kami sudah memanggil KPPS nya untuk mengklarifikasi apakah benar kronologis kejadian seperti dalam rekomendasi Bawaslu,” ujarnya.
Setelah mencocokkan dengan keterangan dari KPPS, lanjut Nurussyamsi, pihaknya memutuskan untuk menggelar PSU di TPS 003 Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep pada Rabu (04/12/2024).
Rekomendasi PSU tersebut merupakan rekomendasi kedua setelah sebelumnya Bawaslu juga merekomendasikan hal yang sama untuk TPS 004 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk. Di TPS tersebut, ada satu pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
Pemilih tersebut meminta 7 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati milik keluarganya. Menurut pengakuannya, pemilik surat suara yang dia ambilkan itu tidak bisa hadir langsung ke TPS karena sudah tua. Karena itu, dirinya mewakili mereka untuk mencoblos di TPS. (tem/kun)
