Jakarta –
Orang Indonesia memiliki hobi membeli kendaraan. Meski begitu, mereka yang doyan beli kendaraan itu merasa takut dengan adanya kebijakan pajak progresif.
Kegemaran orang Indonesia memiliki banyak kendaraan rupanya diiringi rasa ketakutan dikenakan pajak progresif. Untuk diketahui, pajak progresif merupakan sistem pajak yang diterapkan dengan prinsip bahwa tarif pajak akan meningkat seiring dengan tingkat penghasilan atau kekayaan seseorang. Sistem ini dirancang untuk menciptakan tingkat keadilan yang lebih besar dalam pemungutan pajak.
Tujuannya, agar seseorang dengan penghasilan atau kekayaan yang lebih tinggi membayar proporsi pajak yang lebih besar daripada individu dengan penghasilan atau kekayaan yang lebih rendah. Di sisi lain, penerapan pajak progresif juga dilakukan untuk mengendalikan laju pertumbuhan kendaraan di suatu daerah.
Dengan demikian, buat seseorang yang memiliki lebih dari satu kendaraan untuk jenis yang sama dan terdaftar atas nama sama maka akan dikenakan pajak progresif. Besar pajak progresif ini berbeda tergantung daerah dan jumlah kendaraan yang dimiliki. Makin banyak kendaraan yang dimiliki, pajaknya juga akan makin besar.
Untuk itu, ada sebagian orang yang justru mengakali keberadaan pajak progresif kendaraan tersebut. Caranya adalah dengan meminjam KTP milik orang lain.
“Orang Indonesia kan sering beli mobil, punya duit beli mobil tapi takut kena progresif numpang pakai KTP sopirnya, pakai KTP orang lain,” terang Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan detikOto belum lama ini.
Alhasil, data kendaraan dalam database Korlantas jadi tidak valid. Ketika ada yang melakukan pelanggaran lalu lintas, surat konfirmasi tilang dikirim ke alamat kendaraan terdaftar. Padahal, alamat tersebut bukan alamat asli pemilik kendaraan. Tak cuma itu, Yusri juga menyebut, mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos (bantuan sosial) terancam tidak bisa mendapatkannya karena terdaftar sebagai orang mampu lantaran memiliki kendaraan.
“Progresif itu kan maksudnya supaya orang nggak punya mobil banyak tapi kan nggak bisa. Orang Indonesia punya duit beli mobil,” lanjut Yusri.
Korlantas memang sejak dua tahun lalu menyuarakan agar pajak progresif dihapuskan. Penghapusan pajak progresif itu diyakini bisa membuat data kendaraan jadi lebih valid. Penegakkan hukum juga lebih adil dan tak salah sasaran lagi.
(dry/din)