Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Probolinggo terus mengintensifkan Operasi Zebra 2024. Pada Senin (21/10/2024) sore, petugas menggelar razia di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Hasilnya, ratusan pengendara terjaring razia dan dikenai sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Kota Probolinggo, Iptu Tohari, mengatakan bahwa pihaknya menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak mengenakan helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, hingga melanggar rambu lalu lintas. “Sasaran utama kami adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” tegas Tohari.
“Kami menerapkan sistem hunting dalam operasi ini. Petugas akan berpatroli di berbagai titik dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar,” lanjut Tohari.
Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Satlantas Polres Kota Probolinggo telah mencatat ratusan pelanggaran. Selain pengendara sepeda motor, sejumlah pengendara mobil juga terjaring razia karena tidak membawa surat-surat kendaraan atau kelebihan muatan.
“Untuk pelanggaran yang cukup serius, seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan, kami akan mengamankan kendaraannya,” ujar Tohari.
Operasi Zebra 2024 akan berlangsung hingga tanggal 27 Oktober mendatang. Tohari mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (ada/kun)
