Bondowoso (beritajatim.com) – Polres Bondowoso berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Dari operasi yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September itu, polisi mengamankan sebelas tersangka dengan barang bukti mencapai ratusan ribu butir obat keras serta sabu dan ganja.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono dalam press release Senin (15/9), memaparkan rincian hasil operasi.
“Ada 11 tersangka yang diamankan, terdiri atas delapan pengedar narkotika, dua pengguna, serta satu pengedar obat keras berbahaya,” terangnya.
Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 10,93 gram, ganja 4,54 gram, serta 101 ribu butir obat keras berbahaya.
Para tersangka diketahui mendapatkan pasokan sabu dan ganja dari luar Bondowoso, yakni Banyuwangi dan Jember, dengan nilai transaksi mulai Rp350 ribu hingga Rp5 juta. Barang itu kemudian diedarkan kembali dalam paket hemat seperempat gram.
Untuk kasus obat keras, modusnya melalui transaksi online dalam jumlah besar. Pelaku kemudian menjual secara eceran, dengan satu paket kecil berisi sembilan butir dijual Rp30 ribu.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bondowoso. “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 adalah bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Selain menindak pengedar, Polres Bondowoso juga memberi perhatian khusus bagi pengguna. Mereka akan menjalani assessment bersama BNNP Jawa Timur sebelum diarahkan ke panti rehabilitasi. “Ini langkah humanis agar penyalahguna bisa pulih dan tidak kembali terjerumus,” tambah Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menegaskan pengembangan kasus terus berjalan. Polisi menelusuri rantai pasok hingga pemasok utama sabu, ganja, maupun obat keras. “Kami tidak berhenti di pengedar lokal, tapi akan membongkar jaringan sampai ke akar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto mengajak masyarakat berperan aktif melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. “Mari bersama-sama kita jaga keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari bahaya narkoba,” imbaunya. (awi/ian)
