Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Sikat Semeru 2024 berlangsung selama 12 hari sejak tanggal 3 sampai 14 Juni 2024. Dalam waktu 12 hari itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran memburu para penjahat jalanan hingga terkumpul 243 pelaku.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan bahwa kejahatan yang menjadi fokus perhatian anggotanya adalah kejahatan Curanmor, Curat, Curas, kepemilikan sajam dan gangster. Dari 24 Polsek Jajaran, Polsek Sukolilo menjadi yang terdepan dalam peringkat Operasi Sikat Semeru 2024 dengan total 38 tangkapan.
“Dari jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya dan 24 Polsek jajaran telah mengamankan 243 tersangka dari 405 kasus. Kesemuanya terdiri dari pelaku Curanmor, Curat, Curas, Sajam dan gangster,” kata Wimboko.
Dari 405 kasus yang tertangani, kejahatan curanmor mendominasi dengan total 298 kasus. Dari 298 kasus, polisi mengamankan 141 tersangka. Sementara pencurian dengan pemberatan (Curat) terdapat 65 kasus mengamankan 65 tersangka.
Lalu, pencurian dengan kekerasan (Curas) 27 kasus dengan 21 tersangka, kepemilikan senjata tajam (Sajam) 11 kasus dengan tersangka 11 orang, dan gangster 4 kasus dengan 5 tersangka.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi ialah 81 unit motor, 2 unit mobil, 57 unit handphone, 4 pisau, 3 celurit, dan 2 pedang.
Dari ungkap kasus di Operasi Sikat Semeru 2024, Wimboko menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu berupaya untuk menekan angka kejahatan jalanan Surabaya. Ia pun menghimbau agar masyarakat juga turut waspada agar tidak menjadi korban kejahatan jalanan.
“Kami akan terus berusaha memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Surabaya,” pungkas Wimboko. [ang/suf]
