Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 34 tersangka dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama 14 hari. Operasi ini menyasar berbagai tindak kriminal, mulai dari premanisme hingga prostitusi, demi menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengungkapkan bahwa setelah operasi pekat berlangsung, tidak ada lagi laporan terkait kasus serupa. Dalam kurun waktu tersebut, pihak kepolisian mengungkap total 28 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 34 orang.
“Selama operasi pekat kemarin kami mengamankan puluhan tersangka dari banyak tindak pidana kriminal. Yang paling banyak yakni kasus premanisme dengan enam kasus dan sebelas tersangka,” terang Davis, Kamis (20/3/2025).
Selain kasus premanisme yang menjadi kasus terbesar, Davis merinci lima kasus prostitusi dengan lima tersangka, empat kasus perjudian dengan empat tersangka, empat kasus narkoba dengan lima tersangka, serta sembilan kasus peredaran minuman keras (miras) dengan sembilan tersangka.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4.734 botol minuman keras dan 173 knalpot brong yang sering digunakan untuk balap liar serta mengganggu ketertiban umum.
Davis menegaskan bahwa setelah operasi pekat ini, pihak kepolisian tidak akan mengendurkan upaya pemberantasan tindak kriminal. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan di wilayah Pasuruan.
“Kami mohon dukungan dari pemerintah kota, dari Bapak Ketua MUI, dari rekan-rekan TNI, sehingga kota kita atau wilayah Pasuruan secara keseluruhan bisa tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. [ada/beq]
