Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Lamongan Sasar 8 Jenis Pelanggaran

Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Lamongan Sasar 8 Jenis Pelanggaran

Lamongan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Lamongan menggelar Operasi Patuh Semeru 2024. Operasi dimulai hari ini hingga 28 Juli 2024, atau selama 14 hari ke depan.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, menuturkan permasalahan di bidang lalu lintas berkembang dengan cepat dan dinamis.

Menurut Kapolres, hal itu sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi umum sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk di Lamongan.

“Untuk mengantisipasi permasalah tersebut Polres Lamongan dengan dibantu stakeholder terkait, melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari l, mulai 15 sampai dengan 28 Juli di seluruh wilayah Lamongan,” ucap Kapolres, dalam amanatnya saat Apel gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan Ops Patuh Semeru 2024, di Kapolres Lamongan, Senin (15/7/2024).

Bobby menegaskan, Operasi Patuh Semeru merupakan upaya membentuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis. “Ope Patuh Semeru didukung dengan penegakan hukum lantas secara elektronik, dalam rangka meningkatkan disiplin meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Lamongan,” tuturnya.

Sementara Kasat Lantas Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, mengatakan ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2024.

Pelanggaran tersebut di antaranya adalah membonceng lebih dari 1 orang, berkendara melebihi batas kecepatan, usia pengendara kendaraan bermotor masih dibawah umur, pengendara yang tidak memakai helm SNI. “Sasaran lainnya adalah pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan pengendara atau pengemudi yang melawan arus,” kata Widyagana.

Selain Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Lamongan juga akan melakukan hunting sistem patroli bersama di beberapa kawasan yang disinyalir ada balap liar, dengan harapan angka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menaati peraturan yang berlaku. Dengan humanis, kami juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh dan tertib berlalulintas,” ucapnya. (fak/kun)