Operasi Balap Liar, 43 Motor dan 50 Pemuda Diamankan Polisi di Mojokerto

Operasi Balap Liar, 43 Motor dan 50 Pemuda Diamankan Polisi di Mojokerto

Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 43 sepeda motor diamankan anggota gabungan dalam operasi balap liar, Minggu (22/9/2024). Tak hanya mengamankan puluhan kendaraan roda dua, petugas juga mengamankan 50 orang pemuda jalur alternatif dua kecamatan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Trowulan, Ipda Abdul Wahib mengatakan, sebanyak 43 sepeda motor dan 50 orang pemuda tersebut diamankan di sepanjang Jalan Raya Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. “Lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi balap liar,” ungkapnya.

Petugas gabungan dari Polsek Trowulan, Polres Mojokerto dan Koramil Trowulan dibagi beberapa tim untuk menutup sejumlah gang masuk desa mengantisipasi aksi balap liar. Diantaranya Gang Dusun Sambigede, Dusun Brumbung, Dusun Temboro, Dusun Kasihan dan Dusun Penewon.

“Petugas dibagi beberapa tim untuk menutup gang masuk dusun, mulai dari sisi selatan hingga utara. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 43 unit dan 50 orang pemuda. Mereka digiring dari Jalan Raya Desa Domas menuju Polsek Trowulan dengan berjalan kaki,” katanya.

Mantan Kasi Humas Polres Mojokerto ini menjelaskan, jika sebanyak 43 sepeda motor tersebut dinaikan truk dan diamankan ke Mapolsek Trowulan. Para pemuda yang terjaring dalam operasi balap liar tersebut diberikan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

“Operasi balap liar ini digelar dalam rangka untuk menciptakan situaai aman dan konduaif diwilayah hukum Polsek Trowulan,” tegasnya. [tin/suf]