Open BO Tidak Bisa Bayar, Warga Pasuruan Bunuh Wanita Usai Kencan

Open BO Tidak Bisa Bayar, Warga Pasuruan Bunuh Wanita Usai Kencan

Malang (beritajatim.com) – Seorang wanita berinisial SM (23) warga Sukun, Kota Malang, dibunuh oleh Musa Krisdianto Warorowai (29) warga Sukorejo, Pasuruan. Pembunuhan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Ikan Gurami Nomor 19 RT 6 RW 6 Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru Kota Malang pada Sabtu (27/12/2025) malam.

Motif di balik pembunuhan ini karena pelaku kesal SM lantaran tidak sesuai dengan foto profil. Sekaligus pelaku tidak bisa membayar layanan kencan online ini. Pelaku dan korban sebelumnya telah menjalin kesepakatan Rp200 ribu untuk sekali kencan.

“Setelah transaksi berlanjut, melakukan hubungan di rumah kos atau rumah kontrakan tersangka. Dalam transaksi, disepakati harganya di angka Rp 200 ribu,” kata Penasihat Hukum (PH) tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, Minggu, (28/12/2025).

Cekcok antara kedua pihak diawali saat pelaku enggan membayar korban dengan alasan SM tidak sesuai dengan foto profil di aplikasi kencan online. Pelaku sempat menjaminkan handphone pada korban. Namun korban mengancam lapor ke warga jika tidak diberi uang.

“Karena tidak bisa bayar, akhirnya diganti dengan HP sebagai jaminan. Tetapi si korban menolak dan mengancam kalau tidak dikasih uang, maka akan dilaporkan ke warga sekitar,” ujar Guntur.

Setelah diancam dilaporkan ke warga sekitar, Musa mulai panik dan mengambil pisau di dapur. Hanya dalam hitungan menit, pelaku langsung menyerang korban dengan cara menusuk dari belakang tepat pada bagian leher korban.

“Pakai pisau dapur, ditusuk berkali-kali sampai mengenai wajah korban hingga akhirnya korban meninggal dunia. Tersangka ini menghabisi korban secara spontan,” ujar Guntur.

Sebelumnya, Romadhon warga sekitar yang menjadi saksi menuturkan bahwa terdengar jeritan wanita di malam nahas itu. Dengan jelas Romadhon bersama istrinya mendengar jeritan SM yang ternyata menjadi korban pembunuhan dengan pelaku Musa Krisdianto Warorowai berusia 29 tahun warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Awalnya saya pikir suara orang bertengkar, ternyata suara perempuan berteriak minta tolong. Selanjutnya, warga berdatangan dan langsung masuk serta mendobrak rumah kos tersebut. Pelaku membawa sajam, warga kaget dan belum berani menangkapnya,” kata Romadhon, Minggu, (28/12/2025).

Pelaku sempat berusaha kabur ke arah gang perumahan yang berada di samping rumah kos. Warga awalnya fokus naik ke lantai dua melihat korban yang saat itu masih hidup namun ditemukan banyak luka tusuk disejumlah bagian tubuh.

“Saat warga naik ke lantai dua, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan luka di bagian dada dan sepertinya luka ditusuk oleh pelaku. Untuk kondisi korban, saat ditemukan oleh warga masih hidup. Namun karena lukanya yang parah, akhirnya tak berselang lama korban meninggal di lokasi kejadian,” ujar Romadhon.

Warga kemudian mengejar pelaku beberapa warga lainnya melapor ke Polsek Lowokwaru. Dan akhirnya pelaku ditemukan di di sebelah tandon bertutup banner di salah satu rumah warga. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Malang Kota. (luc/but)