Surabaya (beritajatim.com) – Oknum guru ngaji di Surabaya tega mencabuli muridnya selama setahun di sebuah masjid di Surabaya. Korban pencabulan itu adalah NA warga Tambaksari, Surabaya yang masih berumur 10 tahun.
IS orang tua dari NA mengatakan bahwa aksi pencabulan itu baru diketahui setelah korban mengeluh kepada ibunya, Senin (04/12/2023). Kepada ibunya, korban bercerita bahwa dirinya dicabuli selepas salat ashar oleh pelaku berinisial SA (60). Korban digerayangi tubuhnya dan dicium bibirnya oleh pelaku.
“Sepulang dari masjid, sekitar setelah Isya, NA bercerita ke ibunya. Katanya sambil menangis, bilang ke ibunya jangan marah, ketika mendengar cerita pencabulan darinya,” kata IS, Kamis (28/12/2023).
Mendengar cerita itu, ibunya langsung menghubungi agar segera pulang. Setelah ia pulang, ia mendengarkan cerita anaknya. Korban pun mengaku bahwa usai dicabuli selalu diberi uang Rp10 ribu – Rp50 ribu. Ia juga mengaku telah dicabuli sejak masih kelas 2 SD.
“Saya kaget disitu. Karena pelaku juga takmir masjid. Saya tidak menyangka kalau dia tega. Anak saya ya melapor setelah 4 Desember 2023 kemarin itu aksi yang paling parah,” imbuh IS.
Aksi itu dilakukan di dalam masjid saat korban hendak berpamitan pulang. Saat itu korban salim kepada pelaku. Ada teman korban yang membarengi korban disuruh pulang terlebih dahulu.
“Namun ketika hendak turun ke lantai 1, NA ini dipegang erat- erat. Sementara satu temannya disuruh meninggalkan NA berdua dengan guru ngajinya, hingga terjadilah pencabulan,” tuturnya.
Atas kejadian ini, IS telah melaporkan SA ke Polrestabes Surabaya. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari IS. “Iya benar. Kini laporan tersebut masih dalam penyelidikan,” tutup Hendro. [ang/suf]