Oknum Guru Lecehkan Siswi SMP di Lumajang Belum Ditetapkan Tersangka

Oknum Guru Lecehkan Siswi SMP di Lumajang Belum Ditetapkan Tersangka

Lumajang (beritajatim.com) – Oknum guru ekstrakulikuler yang melakukan pelecehan kepada enam siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diketahui belum ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal sebelumnya, oknum guru itu sudah mengakui semua perbuatan tidak senonoh tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan internal oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, pelaku masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pelecehan tersebut.

Menurut Untoro, pihaknya telah memeriksa korban dan saksi pelapor pada Rabu (17/4/2025). Namun, dia tidak menjelaskan apakah juga sudah memeriksa oknum guru yang bersangkutan.

“Ini hari Rabu sore sudah dilakukan pemeriksaan korban dan saksi pelapor. Untuk kelanjutan (proses penetapan tersangka kepada pelaku, Red) nanti kami infokan kembali,” terangnya singkat ketika dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, oknum guru yang berdinas di salah satu sekolah dasar itu diduga sudah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswi SMP di Kabupaten Lumajang.

Kasus asusila itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dindikbud Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto. Belakangan diketahui, terduga pelaku berprofesi sebagai guru ekstrakurikuler drumband.

“Sementara ini sudah ada enam siswi yang diketahui menjadi korban, mereka rata-rata berperan sebagai mayoret dalam grup drumband,” ungkapnya. [has/beq]